Bukan Sekadar Buka Lomba, Wawali Astrid Turun ke Sungai dan Mancing Bareng Warga
Wawali Surakarta Astrid Widayani ikut lomba mancing bersama warga di Sungai Toklo. Ia mengajak warga menjaga kebersihan sungai.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA- Sebagian peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas 3 hingga kini tercatat menunggak pembayaran iuran. Jumlah tunggakan hingga Juli 2018 tercatat Rp12 miliar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan warga Jogja dalam beberapa tahun terakhir. Pemkot, kata Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi akan mengkaji kemungkinan pembayaran tunggakan iuran tersebut. "Kami akan cari solusinya. Data-data peserta yang menunggak tersebut akan dipetakan kembali," kata Heroe kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Persoalan tunggakan tersebut kembali menyeruak sebelum implementasi universal health coverage atau cakupan jaminan kesehatan nasional di Jogja pada 2019 mendatang. Tahun depan, semua jaminan kesehatan pemerintah harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Tidak ada lagi program Jamkesda.
Sayangnya, tidak semua peserta Jamkesda yang menjadi peserta BPJS Kesehatan iurannya ditanggung APBD. Sebagian menjadi peserta mandiri kelas 3. Diketahui, banyak peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri yang sudah terdaftar ternyata tidak membayar iuran.
Peserta mandiri kelas 3 itu, kata Heroe, awalnya inisiati mendaftar sendiri ke BPJS Kesehatan. Namun dalam perjalanan, kemungkinan kondisi ekonominya naik turun sehingga tidak membayar iuran. Di satu sisi, kelompok ini tidak masuk sebagai keluarga tidak mampu pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang iurannya ditanggung Pemkot.
Pemkot sendiri bersama DPRD menyepakati jika iuran peserta BPJS Kesehatan untuk kelas 3 dibiayai APBD. Hal itu dilakukan untuk mendukung intregasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan BPJS Kesehatan pada 2019. "Itu yang akan kami kaji karena kami mendasarkan pada kewajiban pemerintah memberikan jaminan dasar kesehatan masyarakat. Kami petakan dulu,” kata Heroe.
Pemetaan dilakukan termasuk dari basis data Nomor Induk Kependudukan, apakah benar warga Jogja atau bukan. Pemetaan juga memuat penyebab warga menunggak pembiayaan (iuran) BPJS Kesehatan. "Ini terkait data dan jumlahnya besar. Harus dipastikan menunggaknya karena tidak mampu secara ekonomoi atau apa? Kalau tidak mampu, kami kaji pembiayaannya apakah bisa ditanggung pemkot,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jogja Agus Sudrajat mengatakan selama ini Pemkot menanggung pembayaran iuran BPJS kelas 3 dari keluarga miskin pemegang KMS. Dia menilai pembayaran tunggakan kepada peserta mandiri kelas 3 tidak bisa serta merta bisa dilakukan. “Kalau mandiri, kewajiban tunggakannya harus dipenuhi dulu. Setelah itu bisa ditetapkan sebagai peserta penerima IUR khusus kelas tiga,” imbuh Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wawali Surakarta Astrid Widayani ikut lomba mancing bersama warga di Sungai Toklo. Ia mengajak warga menjaga kebersihan sungai.
WhatsApp menghadirkan fitur telepon tamu yang memungkinkan pengguna tanpa akun mengikuti panggilan lewat browser komputer. Simak cara dan fiturnya.
Syahrini menggelar konser Aku Kembali pada 1 Desember 2026 di Jakarta. Simak delapan kategori tiket dan jadwal penjualannya.
Raihan Daffa Edsel Pramono/Atresia Naufa Candani mengalahkan pasangan Thailand 15-9 dan 15-13 untuk melaju ke perempat final BWF World Junior Championships 2026
Netflix memangkas sekitar 1.000 karyawan atau 6% tenaga kerjanya. PHK terutama berdampak pada divisi produk, teknologi, hukum, dan SDM
UGM menjelaskan aturan gratis dan berbayar di Wisdom Park. Tarif Rp129.500 tercatat untuk area bantaran sungai zona 2 per jam, bukan sewa tikar.