Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Unit Reskrim, Polsek Purwosari menangkap SB,27, warga Kecamatan Srandakan, Bantul di tempatnya kerja di wilayah Kecamatan Sewon, Kamis (11/10/2018). Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua gadis di bawah umur di sebuah penginapan di kawasan Girijati.
Kaposek Purwosari, AKP Budi Kustanto mengatakan, penangkapan terhadap BS dilakukan atas laporan korban yang berinisial, KR,17, dan AD,17. Keduanya melaporkan telah dicabuli pelaku di sebuah penginapan pada Senin (8/10/2018) lalu. “Saat ini SB sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).
Menurut dia, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian pencabulan bermula dari perkenalan BS dengan AD sekitar dua bulan yang lalu. Perkenalan ini pun berlanjut karena keduanya melakukan komunikasi secara intens.
Pada Senin (8/10/2018) malam, BS dan AD janjian ketemu di Jalur Jalan Lintas Selatan di wilayah Sanden, Bantul. Proses pertemuan ini berlanjut dengan mengonsumsi minuman keras secara bersama-sama. Saat asyik menenggak miras, AD menghubungi KR untuk ikut bergabung untuk pesta bersama. “Ketiganya minum bersama-sama hingga larut malam,” ungkap Budi.
Setelah pesta usai, ketiganya sepakat beristirahat di salah satu losmen di wilayah Desa Girijati, Purwosari. “Pada saat menginap inilah perbuatan cabul dilakukan oleh BS,” tuturnya.
Mendapati perilaku tidak senonoh, pada pagi hari setelah kejadian, kedua korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. “Atas laporan ini, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencabulan,” katanya.
Budi pun berharap agar peristiwa yang menimpa kedua korban untuk dijadikan pelajaran bersama. Para orang tua pun diminta hati-hati dan melakukan pengawasan sehingga perkembangan anak tidak salah pergaulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Biaya naturalisasi menjadi WNI resmi naik dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026. Simak rincian tarif baru dan delapan syarat menjadi warga negar
Pesan tilang ETLE palsu di WhatsApp makin marak. Kenali ciri surat tilang resmi agar terhindar dari pencurian data dan penipuan digital.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.890 per dolar AS pada Kamis. Tekanan berkurang dibanding pembukaan di tengah sentimen BI dan konflik AS-Iran.
FYP TikTok terus menampilkan konten yang sama? Berikut cara menghapus riwayat tontonan dan mereset algoritma TikTok agar rekomendasi lebih relevan.