Jaga Kualitas Ikan, Pabrik Es Dibangun di Pantai Baron Gunungkidul
Pantai Baron Gunungkidul mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih sekitar Rp3 miliar. Salah satunya pembangunan pabrik es berkapasitas 1 ton per hari.
Ilustrasi Guru
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Bahron Rasyid mengimbau forum honorer sekolah negeri (FHSN) membatalkan niat mogok kerja mulai Senin (15/10/2018) hingga akhir bulan nanti. Menurut dia, aksi tersebut tidak akan menyelesaikan masalah terhadap perjuangan hak-hak para honorer.
“Kami mengimbau tidak melakuka hal tersebut karena anak-anak butuh pendampingan dalam proses belajar mengajar,” kata Bahron kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).
Dia menjelaskan, untuk surat resmi terkait rencana mogok belum ada. Namun informasi rencana aksi dari ribuan guru honorer di Gunungkidul sudah banyak beredar secara luas. “Saya sudah dengar dan terus coba berkoordinasi dengan FHSN agar mogok tidak dilakukan sehingga proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu,” tutur mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini.
Untuk perjuangan forum honorer, Bahron mengaku bisa memaklumi. Meski demikian, ia mengimbau penyampaian aspirasi tak harus dilakukan dengan mogok bareng. “Saya kira Pemerintah Pusat juga paham dan pasti akan memberikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan perwakilan dari seluruh kecamatan untuk pelaksanaan aksi izin tidak masuk kerja mulai 15-31 Oktober mendatang. Menurut dia, aksi ini sudah diberitahukan kepada forum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gunungkidul. “Sudah kami informasikan, kebeteluan ketuanya [Bahron Rasyid] juga menjabat sebagai Kepala Disdikpora Gunungkidul,” kata Aris saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, jika mengacu pada aturan yang ada, maka tenaga honorer tidak bisa diangkat lagi sebagai PNS. Hal ini terlihat dari aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.56/2012 tentang Perubahan Kedua PP No.48/2005 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi PNS. Aris menilai, aturan tersebut sangat merugikan karena honorer yang bisa diangkat menjadi PNS merupakan tenaga honorer dengan Surat Keputusan yang dibuat maksimal tahun 2005. Sedang honorer setelahnya tidak bisa diangkat menjadi PNS.
“Jelas merugikan kami karena dari sisi tugas tidak beda dengan guru PNS. Untuk bisa diangkat menjadi PNS, kami minta PP dan Udang-Undang Aparatur Sipil Negara direvisi untuk mengakomodasi hak-hak honorer,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pantai Baron Gunungkidul mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih sekitar Rp3 miliar. Salah satunya pembangunan pabrik es berkapasitas 1 ton per hari.
GACA melaporkan satu warga Pakistan tewas dan 11 orang terluka akibat serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh.
Veda Ega Pratama menapaki karier Moto3 dari Gunungkidul. Podium GP Brasil dan dukungan keluarga menjadi bagian penting perjalanannya.
Olimpiade Akuntansi UGM 2026 digelar di Sekolah Vokasi UGM, menghadirkan talkshow profesional dan penghargaan bagi para pemenang.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian stagnan pada Senin, 12 Oktober 2026. Simak harga jual dan buyback berbagai ukuran.
Juventus bermain imbang 1-1 melawan Cagliari pada pekan keenam Liga Italia 2026/27. Gol Randal Kolo Muani menyelamatkan Bianconeri.