Advertisement
DPRD DIY Dorong Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Komisi A DPRD DIY menegaskan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan sebagai instrumen pemerataan pembangunan antardaerah. Evaluasi menyeluruh di lapangan dinilai perlu dilakukan agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, menyampaikan bahwa perda tersebut mengatur berbagai aspek strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Advertisement
Menurutnya, pengawasan rutin dan penyerapan aspirasi masyarakat menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan tidak berhenti pada tataran administratif.
“Perda ini menjadi acuan pembangunan perbatasan di seluruh DIY. Kami ingin memastikan pelaksanaannya menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan publik hingga ekonomi lokal,” ujar Hifni, Sabtu (18/10/2025).
BACA JUGA
Dalam kunjungan yang dilakukan Legislatif di Kelurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu, berbagai persoalan ditemukan. Diantaranya perlunya perbaikan jalan provinsi, penerangan jalan umum, penataan irigasi pertanian, serta pengembangan kawasan budaya lokal.
DPRD menilai bahwa perhatian terhadap wilayah perbatasan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menjamin kesetaraan akses terhadap berbagai layanan dan peluang ekonomi.
“Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah perbatasan mendapatkan akses setara terhadap infrastruktur, ekonomi, dan layanan publik. Hal-hal seperti irigasi, penerangan jalan umum, hingga potensi wisata lokal akan kami inventarisasi untuk ditindaklanjuti bersama OPD terkait,” jelasnya.
Komisi A juga menyoroti penurunan kemampuan fiskal daerah, dari Rp1,7 triliun menjadi sekitar Rp1 triliun. Meski begitu, mereka menegaskan komitmen untuk tetap memprioritaskan program pembangunan perbatasan.
Salah satu rencana yang tengah dikaji adalah pembangunan penanda atau monumen batas wilayah yang dapat berfungsi ganda sebagai destinasi wisata. “Kendati fiskal terbatas, pembangunan perbatasan tetap akan kami perjuangkan dalam prioritas APBD 2026,” jelas Hifni.
Di sisi lain, Pemerintah Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Sleman menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi wilayahnya, yang berada di titik perbatasan langsung dengan Sungai Progo.
Lurah Sumberarum, Sukamto, menjelaskan bahwa sebagian lahan pertanian di wilayahnya tidak produktif karena keterbatasan air, terutama saat musim kemarau. Kondisi tersebut diperparah dengan banjir kiriman saat musim hujan serta dampak aktivitas penambangan pasir di Kulon Progo yang memicu kerentanan longsor di tebing Sungai Progo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- SMA Kolese De Britto Jalin Kolaborasi dengan UNY & Munster University
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement