Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Pemkab Sleman Siapkan Sosialisasi
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Seorang pengendara bermotor sedang melintas depan Pasar Induk Godean, Senin (13/10/2025).. - Harian Jogja / Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai menerapkan sistem parking gate di Pasar Induk Godean. Untuk sementara, tarif flat akan dikenakan kepada setiap pengunjung yang menggunakan fasilitas parkir tersebut.
Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mengakomodasi sistem parkir progresif, meski penerapannya belum bisa dipastikan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub Sleman, Wahyu Slamet, mengatakan gedung parkir baru yang berada di sisi utara pasar telah selesai dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Gedung ini hanya memerlukan pembersihan sisa material sebelum dioperasikan menggunakan parking gate.
“Kami pakai parking gate ada plang begitu. Pembayaran jadi terpantau dan transparan, menekan kebocoran. Pelaporan juga jadi lebih mudah. Sementara kami gunakan sistem flat, tetapi tidak menutup kemungkinan pakai sistem progresif,” kata Wahyu saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Sistem parkir progresif berarti tarif parkir akan dihitung berdasarkan kelipatan durasi waktu parkir, biasanya setiap satu jam. Penerapan sistem ini belum dapat dilakukan karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Wahyu menerangkan, parking gate akan dipasang di sisi timur bagian selatan pasar sebagai pintu masuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Pengunjung dengan kendaraan roda dua bisa parkir di halaman, lantai satu, atau lantai dua. Demikian pula, pengunjung dengan kendaraan roda empat bisa parkir di lantai satu atau lantai dua. Pintu keluar untuk motor berada di bawah jembatan penyeberangan dari gedung parkir ke pasar, tempat penjaga akan menerima pembayaran parkir. Sementara itu, pintu keluar mobil berada di dekat pohon yang terletak di sebelah barat jembatan penyeberangan.
“Rambu-rambu juga sudah kami pasang, baik larangan parkir maupun petunjuk di lokasi dan sekitar pasar. Kalau di gedung parkir sudah kami pasang rambu parkir (huruf P biru), parkir disabilitas, rambu petunjuk masuk dan keluar, serta rambu disabilitas. Di utara pasar ada rambu larangan parkir,” jelasnya.
Dishub juga telah menggelar simulasi operasional parking gate dan memberikan pelatihan kepada petugas. Menurut Wahyu, penggunaan parking gate ini masih difokuskan untuk Pasar Godean sebagai pasar percontohan. Apabila operasional pasar berjalan baik, Pemkab berencana menerapkan sistem parkir yang sama untuk pasar lainnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, meminta agar pengelolaan tempat parkir harus terpusat agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan sekitar pasar. Implementasinya dapat berjalan lancar apabila ada dukungan dari warga pasar. Ia berharap Pasar Godean bisa menjadi pasar rakyat percontohan yang transparan, tertib, dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.