Wayang Kulit Meriahkan Tukar Budaya Magelang-Karanganyar
Tukar budaya Magelang–Karanganyar meriah dengan wayang kulit dan peluncuran Gerakan Sanggar Seni Sekolah di Secang.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Seorang pelajar asal Semarang hilang saat bermain di Pantai Sedahan Gunungkidul, Sabtu (13/10/2018).
Hingga Sabtu siang, pelajar bernama, Muhamad Lutfi Priyambhodo, 17 warga Kuncen RT 012/ 003 Karangduren, Tengaran, Semarang itu masih dalam pencarian.
Koordinator SAR wilayah 1 Sunu Handoko mengungkapkan peristiwa itu bermula tiga teman korban bermain air di palungan Pantai Sedahan yang saat itu sedang surut.
Mereka yakni Putut Bagus Sadewa, 15, warga Krajan, Kemetul, Susukan, Salatiga; Muhamad Andiko Abimanyu, 18, Dukuhsari, Muncar, Susukan, Semarang dan Arif Gunawan, 16th asal Gumuk RT 07 Susukan, Semarang.
"Namun tiba-tiba datang gowo bang besar, dan arus balik gelombang tersebut menarik ketiga pelajar itu. Melihat hal tersebut korban berusaha untuk menolong namun malah ikut terseret ke tengah langsung menghilang," kata Sunu.
Melihat hal tersebut teman korban yang selamat segera melapor ke SAR dan warga di sekitar pantai yang kemudian berupaya melukakan pertolongan. Ketiga teman korban berhasil diselamatkan namun Luthfi belum ditemukan dan masih dalam pencarian.
"Tim SAR langsung menghubungi Tim Kapal untuk meluncur ke TKP dan melakukan penyisiran baik melalui jalur laut maupun jalur darat," pungkas Sunu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tukar budaya Magelang–Karanganyar meriah dengan wayang kulit dan peluncuran Gerakan Sanggar Seni Sekolah di Secang.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny