MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Jokowi - Ma\'ruf Amin/Suara.com-Chyntia Sami Bhayangkara
Harianjogja.com, JOGJA- Cawapres nomor urut 01 Ma\'ruf Amin mengunjungi Pondok Pesantren Krapyak, yang pernah dipimpin ulama kharismatik KH Ali Maksum, di Jogja, Minggu.
Dalam kunjungan itu, Ma\'ruf didampingi istrinya Wury Estu Handayani menjenguk putra almarhum KH Ali Maksum yakni KH Atabik Ali Maksum yang tengah terbaring sakit.
"Iya tadi menengok, mendoakan. Supaya cepat sembuh," kata Ma\'ruf di Jogja, Minggu (14/10/2018).
Warga Pondok Pesantren Krapyak tampak antusias menyambut Ma\'ruf Amin beserta istri dan rombongan dengan selawat dan musik rebana. Beberapa santri putri juga terlihat mengibarkan bendera merah putih kecil.
Ma\'ruf Amin dijadwalkan bersilaturahmi dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X, Buya Syafii Maarif, sejumlah tokoh NU, warga pesantren, serta relawan dalam rangkaian kunjungannya ke DIY, Minggu hingga Senin (15/10/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026, tarif mulai Rp12.000 ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View dari Malioboro. Hemat dan praktis.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku
Jadwal KA Bandara YIA 2026 lengkap dari Tugu Jogja ke YIA. Transportasi cepat, bebas macet, dan tepat waktu.