Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Logo UGM./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN -- Dekan Fakultas Peternakan UGM Prof. Ali Agus mengungkapkan fakultas memiliki kebijakan terkait penggunaan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan fakultas, yaitu untuk kegiatan tridarma perguruan tinggi atau PT yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan civitas academika Fakultas Peternakan.
Hal ini disampaikan Ali menanggapi polemik pembatalan izin seminar kebangsaan Kepemimpinan di Era Milinial yang rencananya diselenggarakan oleh Leader of Change Association di Auditorium Fakultas Peternakan UGM, Jumat (12/10/2018).
Ali menjelaskan kronologi kejadian, saat surat permohonan peminjaman diajukan Kamis (11/10/2018), fakultas mengira kegiatan tersebut diadakan oleh BEM dan secara lisan menyatakan memberikan izin.
Namun setelah diketahui acara tersebut bukan diselenggarakan oleh BEM, pengurus fakultas membatalkan izin tersebut. Dekan mengatakan untuk pihak luar yang ingin menyelenggarakan acara di kampus, memiliki prosedur yang berbeda.
“Surat permohonan seharusnya diajukan sekurang-kurangnya tujuh hari sebelumnya, sementara untuk acara ini baru diajukan dua hari sebelumnya. Siapa pun pembicaranya, prosedurnya seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengancam DO para panitia. Selain itu, masalah ini tidak ada kepentingan politik apapun, karena pihaknya menjaga integritas. Terkait surat izin yang diklaim sudah keluar, ia mengatakan itu baru surat permohonan izin, bukan surat izin.
Rektor UGM Prof. Panut Mulyono menegaskan pembatalan izin penggunaan ruang untuk seminar yang rencananya pada Jumat (12/10/2018), dikarenakan ada ketidaksesuaian proses perizinan tempat, bukan karena ada tekanan dari pihak tertentu, atau berhubungan dengan politik praktis.
Ditambahkan dia, pencabutan izin lebih pada penggunaan tempat bukan acara.
"UGM sebagai kampus nasional senantiasa bertindak netral dalam menyikapi perhelatan politik di negeri ini," ujar Panut dalam konferensi pers di UGM, Senin (15/10/2018).
Ia mengatakan UGM juga terbuka untuk diskusi politik yang berimbang dengan pengawasan dan dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.