Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Ilustrasi PMPS Sekaten./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Tarif parkir pada Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2018 masih menjadi hal yang paling banyak dikeluhkan pengunjung. Tarif parkir untuk sepeda motor dipatok Rp5.000 dan mobil Rp10.000.
"Kalau Rp3.000 masih wajar. Sebagian teman saya yang parkir di sisi Utara bagian barat jalan ditarik Rp3.000. Tapi yang sebelah Selatan di pinggir jalan kok Rp5.000," kata Setiasih, 20, salah seorang pengunjung PMPS mengeluhkan aksi nuthuk harga juru parkir di sela-sela pembukaan PMPS, Jumat (2/11/2018).
Warga Mergangsan tersebut tidak bisa berbuat banyak dan hanya membayar sesuai tarif yang ditentukan oleh juru parkir tersebut.
Asih juga menunjukkan karcis parkir yang dibuat oleh Kelompok Parkir Dwisotowarso (DWS) Jogja. Pada nomor serinya, tertera angka 006119. Bila nomor seri tersebut menunjukkan jumlah karcis parkir yang diberikan ke pengunjung sejak sepekan persiapan PMPS, maka setidaknya kelompok parkir ini sudah menerima Rp30 juta.
Padahal, Camat Gondomanan Agus Arif mengatakan jika penentuan tarif parkir selama pelaksanaan PMPS khususnya untuk sepeda motor akan tetap mengacu pada Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum. Pasalnya, usulan Forum Komunikasi Komunitas Alun-Alun Utara (FKKAU) agar tarif parkir ditentukan Rp3.000 untuk Senin-Jumat dan Rp5.000 untuk Sabtu-Minggu khusus sepeda motor selama PMPS hingga kini belum direspon oleh Pemkot.
"Sesuai peraturan daerah yang berlaku, maka tarif parkir ditetapkan Rp2.000 untuk sepeda motor yang parkir di pinggir jalan. Aturan ini yang dijadikan dasar,” katanya.
Agus menyebut, pengelolaan parkir sepeda motor di area Alun-Alun Utara dilakukan langsung oleh komunitas atau kelompok masyarakat di wilayah tersebut. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa keluhan yang disampaikan komunitas terkait tarif parkir di antaranya, waktu parkir yang cukup lama sehingga tarif Rp2.000 dirasa tidak sesuai. “Penentuan tarif selalu menjadi masalah klasik yang dihadapi setiap penyelenggaraan kegiatan seperti ini,” katanya.
Dia berharap agar para pelaku parkir tetap menarik tarif parkir sesuai ketentuan. Dia juga berharap agar jukir tetap melayani pengunjung dengan ramah dan informatif. "Untuk aduan warga terkait tarif Rp5.000 yang diminta Dwisotowarso (DWS) Jogja, nanti kami beri peringatan," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21