Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Ilustrasi PMPS Sekaten./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Tarif parkir pada Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2018 masih menjadi hal yang paling banyak dikeluhkan pengunjung. Tarif parkir untuk sepeda motor dipatok Rp5.000 dan mobil Rp10.000.
"Kalau Rp3.000 masih wajar. Sebagian teman saya yang parkir di sisi Utara bagian barat jalan ditarik Rp3.000. Tapi yang sebelah Selatan di pinggir jalan kok Rp5.000," kata Setiasih, 20, salah seorang pengunjung PMPS mengeluhkan aksi nuthuk harga juru parkir di sela-sela pembukaan PMPS, Jumat (2/11/2018).
Warga Mergangsan tersebut tidak bisa berbuat banyak dan hanya membayar sesuai tarif yang ditentukan oleh juru parkir tersebut.
Asih juga menunjukkan karcis parkir yang dibuat oleh Kelompok Parkir Dwisotowarso (DWS) Jogja. Pada nomor serinya, tertera angka 006119. Bila nomor seri tersebut menunjukkan jumlah karcis parkir yang diberikan ke pengunjung sejak sepekan persiapan PMPS, maka setidaknya kelompok parkir ini sudah menerima Rp30 juta.
Padahal, Camat Gondomanan Agus Arif mengatakan jika penentuan tarif parkir selama pelaksanaan PMPS khususnya untuk sepeda motor akan tetap mengacu pada Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum. Pasalnya, usulan Forum Komunikasi Komunitas Alun-Alun Utara (FKKAU) agar tarif parkir ditentukan Rp3.000 untuk Senin-Jumat dan Rp5.000 untuk Sabtu-Minggu khusus sepeda motor selama PMPS hingga kini belum direspon oleh Pemkot.
"Sesuai peraturan daerah yang berlaku, maka tarif parkir ditetapkan Rp2.000 untuk sepeda motor yang parkir di pinggir jalan. Aturan ini yang dijadikan dasar,” katanya.
Agus menyebut, pengelolaan parkir sepeda motor di area Alun-Alun Utara dilakukan langsung oleh komunitas atau kelompok masyarakat di wilayah tersebut. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa keluhan yang disampaikan komunitas terkait tarif parkir di antaranya, waktu parkir yang cukup lama sehingga tarif Rp2.000 dirasa tidak sesuai. “Penentuan tarif selalu menjadi masalah klasik yang dihadapi setiap penyelenggaraan kegiatan seperti ini,” katanya.
Dia berharap agar para pelaku parkir tetap menarik tarif parkir sesuai ketentuan. Dia juga berharap agar jukir tetap melayani pengunjung dengan ramah dan informatif. "Untuk aduan warga terkait tarif Rp5.000 yang diminta Dwisotowarso (DWS) Jogja, nanti kami beri peringatan," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.