Sopir Minibus Maut Berpotensi Bisa Jadi Tersangka

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Senin, 05 November 2018 13:15 WIB
Sopir Minibus Maut Berpotensi Bisa Jadi Tersangka

Sejumlah pengendara motor melintasi lokasi terjadinya kecelakaan minibus di ruas jalan Kenteng-Gua Kiskendo, Dusun Turusan, Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo, Selasa (30/10/2018). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo masih terus menyelidiki peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal sebuah minibus hingga menyebabkan dua korban jiwa di Kecamatan Girimulyo, beberapa waktu lalu. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, sang sopir bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini.

Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto, mengatakan penetapan tersangka kepada sopir minibus bisa dilakukan mengingat peristiwa kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan korban jiwa. Hanya saja untuk saat ini jajarannya masih terus melakukan penyelidikan. "Masih terus kami dalami, tetapi ada kemungkinan sopirnya bisa jadi tersangka," ujar Maryanto, Minggu (4/11/2018). Selebihnya, Maryanto belum memberi penjelasan lebih lanjut.

Adapun identitas sopir minibus Mitsubishi Colt L300 bernomor polisi AA 1019 HF yang mengangkut belasan penumpang rombongan pernikahan tersebut adalah Wahyudi, 25, warga Desa Pagedongan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, minibus yang dikemudikan Wahyudi mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Kenteng-Gua Kiskendo, Dusun Turusan, Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo, Senin (29/10) pukul 06.15 WIB.

Dua orang penumpang yakni Sumedi, 60, dan Sinem, 45, keduanya warga Desa Pagedongan, meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Sumedi meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Sinem meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kedua korban nahas tersebut masuk dalam 17 penumpang dari Banjarnegara yang hendak ke Wonosari, Gunungkidul. Saat sampai lokasi kejadian yakni di turunan Sicekuk, Jalan Kenteng-Gua Kiskendo, Dusun Turusan, Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo, laju minibus tidak terkendali dan terjun ke jurang sedalam 50 meter di sisi jalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online