PEMILU 2019: Setelah Data Diperbaiki, Jumlah Pemilih Di Jogja Bertambah

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 13 November 2018 11:20 WIB
PEMILU 2019: Setelah Data Diperbaiki, Jumlah Pemilih Di Jogja Bertambah

Ilustrasi gambar peserta Pemilu 2019./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo

Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja selesai memperbaiki jumlah pemilih di Kota Jogja. Hasilnya, jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 299.229 pemilih dan berdasarkan DPTHP tahap kedua bertambah jadi 311.299 pemilih.

Ketua KPU Kota Jogja Hidayat Widodo mengatakan jumlah pemilih DPTHP hasil perbaikan tahap kedua naik sebanyak 12.070 pemilih. Penambahan yang paling dominan disebabkan adanya perpindahan penduduk dari luar kota ke Jogja. "Baik karena pekerjaan, menikah atau mengikuti suami tinggal di Jogja,” katanya, Selasa (23/11).

Pada DPTHP tahap pertama, KPU menetapkan jumlah pemilih sebanyak 299.229 pemilih namun berdasarkan DPTHP tahap kedua, jumlah pemilih meningkat menjadi 311.299 pemilih. Rinciannya terdiri dari 149.027 pemilih laki-laki dan 162.272 pemilih perempuan. Meraka terbagi dalam 1.373 tempat pemungutan suara (TPS).

"
Walaupun jumlah pemilih bertambah, tapi ada juga  pemilih yang masuk DPTHP pertama yang dicoret oleh KPU. "Mereka dicoret karena dinyatakan tidak memenuhi syarat karena pindah ke luar daerah dan tidak tercatat lagi sebagai warga Jogja," kata dia.

Widodo menjelaskan proses penyusunan DPTHP tahap kedua tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelenggaraan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang digelar pada Oktober. Penyusunan dilakukan berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara di kelurahan yang kemudian direkapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kemudian ditetapkan oleh KPU.

Hasil dari KPU tersebut akan disampaikan ke DIY untuk direkapitulasi bersama DPTHP tahap kedua dari kabupaten lain. "Seluruh elemen data pemilih dalam DPTHP tahap kedua sudah lengkap dan tidak ada lagi elemen data yang hilang seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang masih kosong," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja berharap agar validitas data pemilih dalam DPTHP tahap kedua tersebut terjamin sehingga seluruh pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.  “Validitas data ini penting untuk melindungi hak agar masyarakat bisa menggunakan suaranya pada Pemilu 2019. Ada beberapa rekomendasi yang kami sampaikan dan ditindaklanjuti,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jogja Noor Harsya Aryo Samudro.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online