Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Razia kendaraan. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman mencatat Operasi Zebra Progo 2018 yang digelar selama 14 hari berhasil menjaring 10.038 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Selama operasi digelar, tercatat ada 31 kasus kecelakaan lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Sleman, Iptu Riki Heriyanto, mengatakan selama Operasi Zebra Progo 2018 digelar yang digelar mulai 30 Oktober sampai 12 Nevember 2018 jajarannya menjaring ribuan pelanggar aturan lalu lintas, dan sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.
"Operasi Zebra Progo 2018 digelar dengan salah satu tujuannya untuk persiapan keamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2019," ujar Iptu Riki saat ditemui Harian Jogja, Kamis (15/11/2018). Ia mengatakan dalam operasi tersebut jajarannya juga menerima dan menangani puluhan kasus kecelakaan lalu lintas.
"Ada satu kasus kecelakaan yang terjadi di lokasi operasi, di luar wilayah operasi ada sekitar 30 laporan kecelakaan," katanya. Dalam Operasi Zebra Progo 2018, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi di antaranya di wilayah Kecamatan Tempel, Terminal Jombor, Kronggahan, dan di sekitar Monumen Jogja Kembali (Monjali).
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Sleman ada 10.038 jumlah pelanggaran yang ditilang, sementara yang mendapat teguran sebanyak 6.685 pengendara. Jumlah tilang untuk pengendara sepeda motor berjumlah 8.357 pelanggaran, dan untuk pengemudi mobil sebanyak 1.681 pelanggaran.
Ipda Riki mengatakan kecenderungan pelanggaran yang terjadi yaitu melawan arus dan pengendara sepeda motor di bawah umur. Ia berharap dengan adanya penilangan tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk ke depannya agar lebih disiplin lagi dalam berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Heru Setiawan, mengatakan dalam Operasi Zebra Progo 2018 ada beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas penanganan, di antaranya pengendara sepeda motor di bawah umur, tanpa helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan. "Berbagai pelanggaran itu bisa berakibat fatal dan menimbulkan kecelakaan, jadi operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya saat ditemui Rabu (14/11/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 28 Juli 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.