Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Proses penyidikan kasus penganiayaan suporter yang menewaskan Muhammad Iqbal Setiawan, 16, warga Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul, tidak hanya berhenti pada enam tersangka. Polisi masih memburu terduga pelaku lainnya yang diduga juga terlibat.
Sementara enam tersangka yang sudah ditetapkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Rencananya, Senin (3/12), hari ini, Kejari akan melimpahkan berkas tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul untuk diadili.
Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jetis, Inspektur Polisi Satu Anar Fuadi membenarkan tengah memburu beberapa terduga pelaku lain. "Berdasarkan keterangan saksi-saksi ada tiga orang lagi, sampai sekarang kami sanggongi [intai] di rumahnya belum pulang-pulang," kata Anar, saat dihubungi Minggu (2/12).
Anar enggan merinci ketiga terduga yang masih dalam pengejaran tersebut. Namun ia mengatakan ketiga orang itu merupakan anggota suporter yang ikut bersama-sama enam tersangka saat kejadian berlangsung. Meski ketiga orang itu disebut-sebut oleh terangka ikut terlibat, kata dia, belum tentu ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu pihaknya masih perlu mendalami sejauh mana keterlibatannya. Oleh karena itu dia membutuhkan keterangan yang bersangkutan. Polisi tengah berupaya menangkapnya, "Kami cari di rumahnya, di tempat bermain, tempat kerja belum muncul, mungkin takut," ucap dia.
Anar menegaskan semua terduga yang disebutkan oleh enam tersangka akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski yang dipanggil belum tentu ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini Anar mengaku sudah memanggil puluhan saksi, namun ditetapkan tersangka hanya enam orang.
Enam tersangka seperti yang sudah dirilis Polres Bantul, beberapa waktu lalu adalah Wahyu Timur Pribadi, Lutfan Gian Firdaus, Muhammad Thoriq Suwandaru, Rizky Andrianto, Ferdiansyah Dwiki Kurniawan, dan Hawinta Ahsani Taqwim. Dari keenam tersangka, tiga di antaranya berstatus mahasiswa.
Mereka disangka telah menganiaya Iqbal di kawasan Stadion Sultan Agung (SSA) pada 26 Juli lalu, seusai pertandingan antara PSIM Jogja kontra PSS Sleman. Iqbal dianiaya karena dianggap sebagai penyusup, meski anggapan tersangka ini dibantah oleh keluarga korban maupun teman-teman korban.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bantul, Sabar Sutrisno mengatakan sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian pada Rabu lalu. Pihaknya sempat memeriksa kembali berkas perkara
"Berkas sudah tidak ada persoalan dan sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. Kami sudah jadwalkan Senin, 3 Desember pelimpahan berkas ke pengadilan," kata Sabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Erupsi GAK menutup delapan bandara. Menhub memastikan penumpang mendapat refund 100 persen atau reschedule penerbangan.
Siswi Sekolah Rakyat Sragen meninggal setelah demam, muntah, dan kejang. Ia sempat menjalani pemeriksaan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau disebut tak mengarah ke DIY. Sultan dan Dinkes DIY mengimbau masyarakat tetap memakai masker.
Tri Hita Karana Universal Reflection Ceremony di Bali mempertemukan delegasi 70 negara untuk menyerukan perdamaian di tengah disrupsi AI.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot mengevaluasi portal di sirip Malioboro agar akses pejalan kaki dan penyandang disabilitas tidak terganggu.