Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Aktivitas pembuangan sampah di TPST Piyungan. Foto diambil beberapa waktu lalu./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL—Pemda DIY diminta lebih serius menangani Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Sebab, problem di TPST tersebut tidak pernah rampung.
“Saya heran setelah diambil alih oleh Pemda DIY TPST Piyungan bermasalah terus,” kata anggota DPRD Bantul Wildan di DPRD Bantul, Selasa (11/12/2018).
Ketua Komisi C DPRD Bantul ini mengatakan saat masih dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul serta Pemerintah Kota Jogja atau Kartamantul, pengolahan sampah di TPST Piyungan berjalan lancar.
Ia meminta Pemda DIY secepatnya mencari teknologi yang mampu mengolah sampah, sehingga sampah tidak hanya dibuang, tetapi dikelola. Dalam pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah di Bantul, Komisi C DPRD mendorong agar Bantul memiliki TPS di perbatasan.
Dorongan Pemda DIY mencari teknologi pengolahan sampah juga disampaikan oleh Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Wahid. Ia mengatakan Pemda DIY perlu mencontoh Pemerintah Kota Bandung yang menggunakan teknologi biodigester, mesin pres, dan tempat pemilahan sampah anorganik. Teknologi tersebut mampu mengurangi 50% sampah yang dibang ke tempat pembuangan akhir. Biodigester mempercepat pembusukan bahan organik sehingga menghasilkan biogas yang yang dapat digunakan untuk bahan bakar.
“Jadi sampah dikeringkan bisa membakar sampah. Harga alatnya sekitar Rp40 miliar,” kata dia.
Menurut Wahid, persoalan di TPST Piyungan tidak akan pernah bisa diselesaikan selama alat beratnya tidak diperbaharui.
“Selama ini alat itu yang membuat sampah menumpuk sehingga kendaraan pengangkut sampah harus mengantre.”
Antrian truk-truk sampah terjadi selama tiga hari dari Minggu sampai Selasa (9-11/12/2018). Alat berat untuk meratakan sampah baru bisa beroperasi pada Selasa (siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Wahid, selama antrean, sampah yang diangkut 12 truk tidak baru dibuang keesokan harinya.
Selasa siang, proses pemadatan sampah di TPST Piyungan kembali normal. Tiga alat berat, yakni buldoser dan ekskavator, beroperasi semua.
“Saya tadi antre mulai pukul 10.00 WIB dan baru bisa masuk TPST pukul 13.00 WIB,” kata Trisno Mulyo, salah satu sopir truk sampah asal Godean Sleman.
Pelaksana Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY Muhammad Mansyur mengakui persoalan di TPST Piyungan cukup pelik. “Kami sedang mencari rental alat berat sambil menunggu perbaikan alat berat,” kata Mansyur.
Dia mengatakan pengadaan alat berat senilai Rp4 miliar melalui APBD Perubahan 2018 masih dalam proses. TPST Piyungan dikelola DPUP-ESDM DIY melalui Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan (Pisam).
Sebelumnya, Kepala Balai Pisam Agung Satriyo mengatakan TPST Piyungan memiliki tujuh unit alat berat, yakni dua ekskavator, satu compactor, dan empat buldoser. Dari tiga jenis alat berat itu, buldoser yang paling penting untuk meratakan sampah.
“Jadi kalau rusak, penanganan sampah di TPST Piyungan terhambat dan akan ada antrean kendaraan yang akan membuang sampah,” kata Agung.
Dari empat buldoser, hanya satu yang benar-benar bisa beroperasi. Sementara tiga lainnya yang sering rusak dan kerap diperbaiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Lagu Wonderwall dari Oasis menjadi pengiring perjalanan Inggris di Piala Dunia 2026. Kane sebut momen bernyanyi bersama fans yang paling berkesan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan cuti selama sepekan bukan karena sakit, melainkan untuk menjalani medical check-up rutin sebagai bagian menjaga kesehata
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.