SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Ilustrasi apartemen/Bisnis Indonesia-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JOGJA- Belasan warga Balirejo Muja Muju, Umbulharjo kembali mendatangi kantor sekretariat Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja, Kamis (20/12/2018). Mereka meminta agar rencana pembangunan apartemen di wilayah tersebut dibatalkan.
Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu warga Balirejo juga menuntut aspirasi yang sama yang juga disampaikan ke Forpi.
"Kami tetap menolak rencana pendirian Apartemen Puri Notoprojo di Balirejo. Tahun lalu juga kami adukan masalah ini. Sikap kami tetap sama, menolak pendirian apartemen di lingkungan kami," ungkap Ketua RW 5 Balirejo, Dono Susilo.
Menurut Dono, alasan warga keukeh menolak rencana pendirian apartemen tersebut tidak berubah. Alasannya mulai dari dampak lingkungan jika apartemen tersebut tetap dibangun hingga dampak sosialnya. Saat ini, lanjutnya, muncul kelompok yang pro dan kontra akibat proses rencana pembangunan apartemen tersebut. "Masalah ini juga sudah kami adukan ke Lembaga Ombudsman Daerah DIY," katanya.
Joko, warga Balirejo lainnya mengatakan kedatangan warga ke Balai Kota Jogja, meminta Forpi ikut menghentikan rencana dikeluarkannya izin analisis dampak lingkungan (Andal) proyek pembangunan apartemen tersebut. Alasannya, sidang komisi Andal yang dilakukan beberapa waktu lalu dinilai malaadministrasi. Pasalnya, warga yang ikut sidang Komisi Andal bersama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja, tidak mewakili warga apalagi pengurus seperti RW maupun RT setempat.
"Kami warga terdampak langsung, tidak pernah dilibatkan ataupun diundang baik oleh pihak DLH, Kelurahan maupun Kecamatan, untuk membahas masalah ini," katanya.
Sejak melakukan penolakan, baru-baru ini muncul sekelompok orang yang mendukung rencana pembangunan apartemen tersebut. Merekalah yang ditunjuk menjadi anggota sidang Andal. "Kami tidak mau diadu domba oleh pihak manapun. Kami ingin hidup guyub satu sama lainnya di lingkungan kami," katanya.
Anggota Forpi Jogja Divisi Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengakui jika Forpi terus memantau perkembangan proyek tersebut. Bahkan Forpi telah melakukan pemantauan lokasi rencana pendirian apartemen tahun lalu. Saat itu ada aktivitas pembangunan sarana pendukung apartemen. Di antaranya sumur resapan, konstruksi baja, pagar yang ditutupi seng dan gedung kantor pemasaran.
Untuk sementara, kata Kamba, Forpi berharap agar DLH tidak terburu-buru dalam mengeluarkan izin Andal. "Kami akan klarifikasi secepatnya ke pihak Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo dan tentunya ke DLH. Kalau nanti ada yang janggal atas proses penerbitan Andal, termasuk masih ada penolakan warga Balirejo, tentu masalah ini juga perlu diperhatikan dan segera diselesaikan dulu penolakan warga itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
JABFEST 2026 digelar 30 September-12 Oktober di The Ratan dengan menghadirkan Alissa Wahid, Martin Suryajaya hingga Saut Situmorang.
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.