Gusti Prabu Kembali Pimpin PMI DIY, Ini Fokus 5 Tahun ke Depan
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Sri Sultan hamengku Buwono X-Gubernur DI.Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat bicara soal kasus pemotongan salib nisan di Purbayan, Kotagede, Jogja beberapa waktu lalu.
Sultan menyatakan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Albertus Slamet Sugihardi atas peristiwa pemotongan salib nisan di Purbayan, Kotagede, Kota Jogja.
Dalam jumpa pers yang digelar di Balai Kota Jogja, Kamis (20/12/2018), Sultan menilai masalah tersebut menjadi viral karena ada pemahaman yang kurang dari masyarakat.
Raja Kraton Jogja itu menegaskan, kasus Kotagede harus menjadi pembelajaran bersama bahwa agama dan simbol keagamaan dijamin oleh konstitusi. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami hal tersebut.
"Ini pembelajaran bagi semua, bagi saya. Bahwa agama dan simbol keagamaan dijamin dalam konstitusi. Itu kesimpulan yang saya ambil berdasarkan dialog dan pengetahuan yang saya pahami," katanya.
Dalam konteks ini, lanjut Sultan, masyarakat kurang tanggap, hanya memikirkan bentuk praktis untuk kompromi [kompromi dengan keluarga almarhum tak menggunakan simbol salib di nisan].
Sultan juga meminta stakeholder atau pembina wilayah untuk mengingatkan warga apabila ada hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan.
"Kesepakatan warga itu baik, untuk menjaga harmoni di masyarakat. Itu dihargai. Tapi pembina wilayah harus ingat, kalau ada yang bertentangan dengan UU, diberitahu agar tidak keliru," katanya.
Kasus Kotagede menjadi viral karena dalam penerapan peristiwa itu menimbulkan prasangka intoleransi ataupun memojokkan seseorang yang tidak bisa punya pilihan lain.
Itu terjadi, kata Sultan, karena pemahaman warga belum tentu sama ketika melihat keadaan dan kondisi faktual yang ada. Belum tentu dipahami secara kronologis.
"Memang ada kesepakatan antara warga dengan keluarga Slamet. Namun yang viral dan menjadi isu justru gambar salib yang dipotong. Kami memahami dan mengerti aturan konstitusi, tapi belum semua bisa paham masalahnya," kata Sultan.
Adanya surat kesepakatan [warga dan keluarga] dasarnya adalah komitmen kebersamaan agar tidak menimbulkan gejolak. "Itu dilakukan karena waktu dan kondisi yang terbatas. Kesepakatan itu diambil tapi ada yang terlupa, yakni aspek kultural Nygono Yo Ngono Ning Ojo Ngono, Meskipun sebenarnya warga tidak mau seperti itu [berbuat intoleran]," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Ustaz Abdul Somad mengingatkan mahasiswa UII pentingnya merawat iman, menentukan tujuan hidup, berbakti kepada orang tua, dan memilih pertemanan.
Presiden Prabowo menerima Mushaf Al Quran Gontor dalam perayaan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima senjata dan 30 butir amunisi dalam pengembangan kasus KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Keerom.
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.
TikTok Shop menetapkan batas komisi dinamis maksimal Rp60.000 per item mulai 16 September 2026.