Status Guru Honorer Kulonprogo Terancam SE Baru Mendikdasmen
Guru honorer Kulonprogo terancam imbas SE Mendikdasmen 2026. Disdikpora siapkan penataan menuju status ASN.
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, KULONPROGO – Sejumlah pekerja di Kabupaten Kulonprogo sudah mendapat kucuran dana bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Namun, untuk jumlah pastinya pekerja belum diketahui angka pastinya. Lantaran pendataan dilakukan dari pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo, Bambang Sutrisno menjelaskan, penyaluran BSU kepada pekerja di Kulonprogo melalui bank himbara sudah dilakukan. Di antaranya melaui Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BNI. "Sudah ada penyaluran BSU dari bank-bank Himbara tersebut namun khusus Kulonprogo tidak terdeteksi jumlah data pekerja yang menerimnya," katanya, Minggu (29/6/2025).
Adapun penyaluran BSU dari PT Pos belum dilakukan. Sebelumnya, validasi data sudah dilakukan dari Disnaker Kulonprogo sampai 25 Juni lalu. Pendataan utamanya berkaitan dengan rekening bank himbara penerima BSU. Pasalnya, dari pendataan lalu, masih ditemukan pekerja yang rekening bank himbaranya sudah tidak aktif.
“Nomor rekening banknya banyak yang tidak aktif. Jumlah penerima BSU belum terdata masih on proses,” kata Bambang.
Pria yang pernah menjabat Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kulonprogo ini menjelaskan, tahap I pencairan BSU sudah dilakukan. Pencairannya dimulai Juni dengan calon penerima sebanyak 3.699.896 pekerja di seluruh Indonesia.
Dari jumlah calon penerima tersebut, sementara ini sudah ada 2,4 juta pekerja yang mendapatkan BSU dan sisanya masih dalam proses pencairan. Bambang mengaku, data tersebut diterimanya dari Kemenaker.
Penerima BSU di tahap II mencapai 4.535.422 pekerja yang juga dari mayoritas daerah masih verifikasi dan validasi. “Datanya divalidasi di pusat,” katanya.
Dia mengatakan, untuk jumlah pekerja di Kulonprogo yang menerima BSU tidak bisa diprediksi dan diperkirakan. Pasalnya proses verifikasi dilakukan di pusat antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan dan Kemenaker untuk pemadanan data.
Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan sendiri pun hanya menerima hasil verifikasi dari tiga kementerian tersebut. “Di Kulonprogo ada 168 perusahaan dengan jumlah pekerja sekitar 10.600. Kami tidak mengetahui hasil verifikasi dari kementerian, harapannya semuanya dapat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru honorer Kulonprogo terancam imbas SE Mendikdasmen 2026. Disdikpora siapkan penataan menuju status ASN.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.