Solo Prioritaskan Guru dan Nakes di CASN 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
GKR Hemas saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD RI DIY terkait pemecatan dirinya oleh Badan Kehormatan DPD, jumat (21/12/2018).
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah warga Jogja menggelar aksi terkait konflik di kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terjadi saat ini.
Sejumlah elemen masyarakat Jogja yang tergabung dalam Aliansi Komponen Warga DIY Cinta Konstitusi menggelar deklarasi bersama menuntut penyelamatan muruah DPD RI dari keberadaan pengurus partai politik.
"Menuntut pengembalian muruah DPD RI sebagai lembaga negara yang berisikan orang-orang yang bukan berasal dari pengurus partai politik. Hakikat dari pada DPD adalah sebagai representasi daerah," kata anggota Aliansi Komponen Warga DIY Cinta Konstitusi (Aksi) Sulaiman saat membacakan isi deklarasi di teras Gedung DPD RI di Jogja, Jumat (28/12/2018) sore.
Pembacaan deklarasi itu juga diikuti tiga anggota DPD RI, yakni Afnan Hadikusumo, Hafidh Asrom, dan G.K.R. Hemas yang keanggotaannya diberhentikan sementara oleh BK DPD RI.
Dalam poin berikutnya, aliansi itu juga menolak keberadaan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD RI sebab kedudukannya di lembaga negara itu dinilai ilegal dan masih dalam proses sengketa hukum.
Selanjutnya, kata Sulaiman, aliansi memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk tetap mencoret keikutsertaan OSO yang tercatat sebagai pengurus partai politik dalam pencalegan DPD RI pada Pemilu 2019.
Lebih dari itu, deklarasi bersama tersebut juga menyatakan penolakan keras terhadap keputusan Badan Kehormatan DPD RI yang memberhentikan semantara G.K.R. Hemas sebagai anggota DPD RI karena dianggap melanggar ketentuan UU MD3 Pasal 313.
"BK DPD c.q. kepemimpinan ilegal DPD telah menzalimi G.K.R. Hemas yang secara faktual dan legal adalah representasi DIY yang dipilih rakyat dengan persentase perolehan terbanyak nasional," kata Sulaiman diikuti peserta deklarasi.
Seusai deklarasi itu, G.K.R. Hemas mengatakan bahwa warga Yogyakarta yang ikut serta dalam deklarasi itu seluruhnya sadar dan paham tentang hukum sehingga memiliki keinginan untuk menegakkan konstitusi.
"Masyarakat Yogyakarta sadar betul dengan adanya ketidakbenaran pelaksanaan putusan MK [tentang larangan pengurus partai politik menjadi anggota DPD RI]," kata istri Gubernur DIY Sri Sultan H.B. X ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.