Lima Aksi Gerindra Sleman di Tlogo Putri, dari Tanam Pohon hingga Bagi Sembako
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Ilustrasi hotel/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Keberadaan hotel di Kota Jogja dinilai belum memberi sumbangsih pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Hal itu diutarakan Nasrul Khoiri, Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja merespons terbitnya Peraturan Wali Kota No.85/2018 yang membuka kembali izin pendirian hotel.
Nasrul Khoiri, Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja menilai terbitnya Perwal tersebut kontraproduktif dengan kebutuhan dan kritikan yang seringkali disampaikan masyarakat selama ini. Meskipun Pemkot telah mempertimbangkan beberapa aspek dan kajian, katanya, namun bila dirasakan dengan nurani hal itu tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Perwal itu mengabaikan aspirasi masyarakat dan menegaskan Pemkot berdiri lebih condong kepada kepentingan investor," kritik Nasrul yang juga Ketua Fraksi PKS Jogja itu, Kamis (3/1/2018).
Menurutnya, sebelum menerbitkan Perwal No.85/2018 Pemkot seharusnya melandasi beberapa pertimbangan sebelum mencabut moratorium pendirian hotel.
Dia mencontohkan saat moratorium masih diberlakukan, ada investor yang melanggar aturan dengan sengaja menabrak dan mengakali aturan Pemkot. Seharusnya itu diselesaikan lebih dulu. "Ini menurunkan marwah atau wibawa Pemkot. Ambil contoh kasus hotel di Jalan Timoho dan di Jalan Diponegoro," katanya.
Selain itu, lanjut Nasrul, banyak kelompok masyarakat yang mengeluh dan mengadukan ke DPRD Jogja maupun ke lembaga ombudsman terkait dampak pembangunan hotel dan hunian bertingkat (apartemen). Warga mengadu lantaran proyek-proyek tersebut mengabaikan aspek sosial dan lingkungan hidup. "Mirisnya keluhan dan aspirasi masyarakat tersebut selalu "mentok" pada jawaban Pemkot yang normatif dan tidak solutif," katanya.
Nasrul mengatakan hingga kini belum ada bukti empirik sumbangsih hotel terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan. Hal ini terjadi salah satunya disebabkan Pemkot belum menyiapkan sistem yang integral atas potensi PAD dari pajak hotel.
"Pemkot juga tidak pernah melibatkan DPRD dalam penyiapan kebijakan pencabutan moratorium ini. Padahal kedudukan DPRD sebagai salah satu unsur pemerintah daerah tidak boleh dinafikan begitu saja," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Jogja itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Presiden Como Mirwan Suwarso ingin membangun identitas permainan ala Barcelona dan menerapkan strategi perekrutan pemain seperti Brighton serta Brentford.
Honda Team Asia mendukung Veda Ega Pratama setelah mendapat penalti enam posisi start akibat pelanggaran bendera kuning di Moto3 Qatar.
Canva merestrukturisasi organisasi yang berdampak pada 1.271 karyawan. Simak paket pesangon, tunjangan, dan bantuan usaha yang disediakan.
Live viewing BTS ARIRANG hadir di CGV dan Cinépolis. Simak jadwal, harga tiket, serta daftar bioskop di berbagai kota, termasuk Jogja.
Singapura mencatat konsumsi minyak 93,63 barel per kapita pada 2025. Simak daftar 15 negara dan wilayah tertinggi.