Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Ilustrasi sampah. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mengomunikasikan kebijakan tarif retribusi sampah ke tempat pembuangan sementara yang akan diatur dalam revisi Peraturan Bupati No.71/2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Ajrudin Akbar mengungkapkan komunikasi diperlukan agar tarifnya tidak memberatkan warga. Dia berharap warga tidak merasa terbebani saat hendak buang sampah ke TPS sehingga tetap bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kulonprogo, khususnya kawasan kota.
Kondisi saat ini penataan kota dan kebersihan sudah semakin tertata. Sampah semakin dikelola dengan baik. Atas hal itu, jangan sampai dengan kebijakan pengenaan tarif ke TPS justru akan menjadikan warga tidak mau membuang sampah ke TPS. “Akibatnya akan seperti dulu, banyak sampah di buang di pinggir-pinggir jalan atau lahan kosong,” ungkapnya, Senin (14/1/2019).
Kebijakan tarif retribusi sampah ke TPS dalam revisi Perbup No.71/2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah No.5/2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Beberapa petugas pemungut sampah yang masih ingin membuang sampah di TPS juga telah diminta mendaftarkan diri ke kantor pengelola sampah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Gusdi Hartono, mengatakan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi yang menyasar ke para petugas sampah dan masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulonprogo Iffah Mufidati menjelaskan sesuai perda, ada retribusi sampah yang harus dibayarkan. Selain itu, sesuai klausul yang ada, maka retribusi daerah bisa ditinjau paling lama tiga tahun dengan perbup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.