KPU Hibahkan Ribuan Kotak Suara

Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan Kamis, 17 Januari 2019 12:00 WIB
KPU Hibahkan Ribuan Kotak Suara

Ilustrasi. /JIBI-Nicolous Irawan

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo akan menghibahkan 1.200 kotak suara dari alumunium yang tidak terpakai lagi ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Kotak suara bekas Pemilu 2014 tersebut sudah tidak terpakai lagi karena KPU akan memakai kotak suara transparan dari dupleks untuk Pemilu 2019.

Ketua Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga KPU Kulonprogo Ibah Muthiah mengatakan kotak suara aluminium tak dipakai lagi di pemilu kali ini karena mesti menggunakan kotak suara baru yang transparan.

“Sejauh ini sudah ada proses hibah dan penghapusan, nanti tergantung dari Pemkab mau seperti apa," ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (14/1/2019). Selain kotak suara, di KPU juga terdapat 4.196 bilik suara. Namun, untuk bilik suara, KPU akan memanfaatkannya untuk gelaran Pemilu 2019.

Bilik suara yang sudah didistribusikan dari KPU Pusat ke KPU Kulonprogo sebanyak 839 unit. Sementara, kebutuhan KPU Kulonprogo 5.032 unit. Maka pihaknya akan memenuhi kebutuhan itu dari bilik suara bekas pemakaian di Pemilu 2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online