Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Suasana keramaian antrean orang tua calon siswa peserta PPDB SMA/K 2018 dalam mendapatkan rekomendasi SKTM, di kantor Balai Dikmen Kulonprogo, Jalan Bhayangkara, Senin (25/6/2018)./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mulai mempersiapkan sarana dan prasarana untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, termasuk menindaklanjuti sejumlah aturan baru.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu, Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan saat ini tengah dipersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menindaklanjuti Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020.
“Target penyusunan draf selesai pekan depan. Setelah itu akan ada sosialisasi mengundang kepala sekolah. Kami juga tengah menginventarisasi daya tampung sekolah,” jelas Didik, Kamis (17/1/2019).
Terkait sejumlah aturan baru dalam PPDB 2019, menurut dia, tidak ada persoalan, dan justru telah mengakomodasi masukan dari daerah termasuk DIY. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dihapus dalam PPDB tahun ini juga dinilai akan mengurangi pemalsuan dokumen.
Sejumlah peraturan baru dikatakan Didik, dirasa semakin baik, seperti aturan jalur prestasi yang dipertegas. “Dulu jika belum terisi di jalur prestasi, bisa diisi dengan yang lain meski nilainya tidak tinggi. Nah, besok ada minimal, sistem bisa tidak menerima,” ucapnya.
Salah satu permasalahan yang dihadapi PPDB tahun lalu yaitu siswa yang tinggal dengan saudara tetapi berdasar catatan kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK) masih dengan orang tua. Menurut Didik, masalah itu sudah teratasi dengan masuk dalam alasan khusus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jogja Budi Asrori mengatakan saat ini dinas masih terus mempelajari Permendikbud baru, dan tengah mengevaluasi pelaksanaan PPDB 2018.
“Masih kami pelajari terus. Kami juga tengah evaluasi, nanti apa kelebihan dan kelemahannya. Termasuk salah satunya blankspot,” ujar dia.
Dia berharap kendala-kendala yang terjadi di PPDB 2018 semakin minim di tahun ini dan pelaksanaan PPDB kali ini berjalan lebih baik dan objektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.