Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018)./Harian Jogja-Gigih M. hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Rekomendasi Komite Etik terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa UGM Agni (bukan nama sebenarnya) yang dilakukan HS, diklaim akan segera disampaikan ke publik.
“Dalam waktu dekat ini, itu kan ditugaskan wakil rektor bidang akademik kemudian wakil rektor menyusun tim kecil untuk membuat satu putusan tentang rekomendasi tersebut,” kata Wakil Rektor (Warek) Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Sugarda, Jumat (18/1/2019).
Menurutnya butuh waktu yang cukup lama karena kasus ini perlu penanganan serius dan hati-hati. “Ya kita mengambil prinsip kehati-hatian supaya dampak yang ditimbulkan minimal,” lanjutnya.
Terkait pemanggilan reporter dan editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dikatakannya UGM sebenarnya siap membantu memberi pendampingan.
“Kalau yang bersangkutan datang ke pak rektor [Rektor UGM Panut Mulyono]. Bilang pak rektor minta dibantu menjelaskan kepada kepolisian. Ya pak rektor akan membantu, tapi kalau yang bersangkutan diam saja dari mana kita tahu. Pak rektor pintunya terbuka,” ucapnya.
Sebelumnya Direktur Rifka Annisa, Suharti mengatakan bahwa dari pihak Agni akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Meski begitu menurutnya kasus ini juga terlalu berlarut-larut. Pihaknya mendorong UGM segera mengambil keputusan dan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi yang sudah ada.
“Komite etik kami harapkan menghasilkan keputusan yang memberi perlindungan terhadap korban kekerasan. Ya terlalu berlarut-larut menurut kami. UGM harus memiliki peran paling banyak dalam kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya kasus ini sebagai momentum UGM untuk menunjukkan sebagai kampus yang ramah terhadap perempuan terutama korban kekerasan dan dapat memberi contoh bagaimana kampus dapat melindungi.
Suharti berharap UGM dapat mengambil tanggung jawab memenuhi hak-hak korban. Untuk pihak kepolisian juga diharapkan dapat menindaklanjuti secara profesional dengan menggunakan perspektif perlindungan perempuan korban kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.