Pengakuan Pengedar Narkoba di Bantul, Kebanyakan Pembelinya Masih Remaja

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 24 Januari 2019 13:37 WIB
Pengakuan Pengedar Narkoba di Bantul, Kebanyakan Pembelinya Masih Remaja

Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan psikotropika.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial NP, 30, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul; GP, 19, Sriharjo, Imogiri, Bantul; dan AP, 21, warga Metro Timur, Kota Metro, Lampung.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny mengatakan tersangka NP dan GP sudah cukup lama menjadi pengedar pil penenang melalui media sosial. Keduanya mendapatkan obat tanpa izin edar tersebut dari seseorang di Jakarta yang dikirim melalui jasa paket barang.

Mereka membeli dalam jumlah banyak kemudian menjual kembali dalam kemasan 10 butir pil. "Menurut pengakuan tersangka sasaran penjualan kebanyakan remaja," kata Andhyka, dalam jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (24/1/2019).

Menurut dia, pil yang dijual tersangka jika dikonsumsi memiliki efek tenang dan menghilangkan rasa takut. Hal tersebut dapat memicu tindakan kejahatan jalanan seperti yang terjadi.

"Ini bisa jadi ada hubungannya. Karena berdasarkan pengakuan para pelaku aksi kejahatan jalanan yang diungkap Reserse Kriminal itu juga mengkonsumsi obat," ungkap Andhyka.

Ia berharap dengan terungkapnya peredaran obat menenang tersebut dapat mengurangi juga aksi-aksi kejahatan jalanan.

Salah satu tersangka GP menampik disebut sudah lama. Ia baru berjualan pil penenang sekitar dua bulan setelah mengetahui dari temannya. Selama ini ia menjual hanya di wilayah DIY dengan sasaran remaja, "Kebanyakan yang sudah putus sekolah lebih mudah," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online