Februari, Pedagang Mulai Masuk Pasar Bendungan

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Jum'at, 01 Februari 2019 06:00 WIB
Februari, Pedagang Mulai Masuk Pasar Bendungan

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyerahkan tumpeng tanda peresmian bangunan baru Pasar Bendungan kepada Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sri Haryati, di Pasar Bendungan, Desa Bendungan, Kecamatan Wates, Kamis (31/1/2019).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Proses penataan zonasi bagi para pedagang untuk menempati bangunan baru Pasar Bendungan akhirnya selesai. Rencananya para pedagang mulai menempati pasar yang berlokasi di Desa Bendungan, Kecamatan Wates itu pada pekan pertama Februari.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Bendungan, Sri Haryati, di sela-sela peresmian bangunan baru Pasar Bendungan, Kamis (31/1/2019). “Kemungkinan pekan depan karena semuanya sudah beres kok. Besok [Jumat, 1/2/2019] pun sebenarnya juga bisa,” ungkapnya, Kamis.

Sri menuturkan selama proses zonasi terdapat sejumlah kendala, yakni adanya perbedaan pendapat antara pedagang dan Dinas Perdagangan Kulonprogo selaku pembuat skema penataan. Silang pendapat ini muncul karena ketakutan pedagang jika diterapkan zonasi maka berpotensi mengurangi pendapatan, terutama jika pedagang ditempatkan di lokasi yang tidak strategis.

Permintaan para pedagang kepada Disdag soal zonasi saat itu hanya satu, yaitu dalam penataan harus mengedepankan objektivitas. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pedagang yang dirugikan akibat penataan.

“Untungnya aspirasi kami [pedagang] dapat ditampung. Kadis [Kepala Dinas Perdagangan Kulonprogo] tidak ketok palu secara sepihak. Sebanyak tiga skema penataaan dilihatkan ke kami dan kami diminta menanggapi,” kata Sri.

Meski proses zonasi dapat dikatakan selesai, kemungkinan pedagang yang tidak puas terhadap penataan tetap ada karena tata letaknya itu beda dengan yang dulu. “Mungkin tidak bisa memuaskan semuanya,” ucap perempuan yang juga memiliki kios kelontong di Pasar Bendungan ini. 

Permasalahan zonasi ini diakui Kepala Disdag Kulonprogo, Krissutanto. Dalam wawancara kepada Harian Jogja, Selasa (15/1/2019),  dia mengatakan secara fisik Pasar Bendungan sudah dapat digunakan. Hanya saja, karena masih melakukan zonasi, maka proses boyongan pedagang ke pasar yang hangus terbakar pada 2016 itu belum dapat dilaksanakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online