Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Tim Bawaslu, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kulonprogo menertibkan kendaraan umum yang dipasangi stiker branding kampanye peserta pemilu di Jalan Nasional Jogja-Wates pada Kamis (31/1/2019). /Ist-Dok
Harianjogja.com, KULONPROGO--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo menertibkan 12 kendaraan umum yang memasang stiker atau branding kampanye peserta pemilu di mobilnya pada Kamis (31/1/2019).
Ketua Bawaslu Kulonprogo Ria Herlinawati mengatakan pemasangan branding kampanye peserta pemilu di kendaraan umum melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.33/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Mobil kendaraan pribadi dipasang branding kampenye atau juga milik parpol tidak melanggar. Yang jadi melanggar adalah branding itu dipasang di kendaraan umum," kata Ria pada Kamis (31/1/2019).
Ia mengatakan pelanggaran tersebut merupakan bentuk pelanggaran prosedur pelaksanaan kampanye. Sebelumnya, Bawaslu Kulonprogo juga memberikan surat himbauan pada peserta pemilu yang terlihat dipasangi branding di kendaraan umum tersebut untuk menurunkannya secara mandiri.
Lalu, pada Kamis (31/1/2019) Bawaslu Kulonprogo dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kulonprogo menertibkan 12 kendaraan umum yang dipasangi branding. "Semua kendaraan yang ditertibkan memiliki rute perjalanan Wates-Congot," kata Ria.
Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Panggih Widodo mengatakan saat penertiban dilakukan tidak ada penolakan dari pihak supir kendaraan tersebut. Lalu pihak Bawaslu pun mencopot stiker tersebut dengan lancar.
"Para supir mengakunya tidak tahu itu (pemasangan stiker branding) merupakan pelanggaran," kata Panggih pada Kamis.
Ia mengatakan, Bawaslu mengimbau agar supir tidak memasang lagi stiker branding kampanye tersebut dan diharapkan penertiban dijadikan pembelajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.