Seragam Baru Jukir Solo Dikritik, Wali Kota Singgung QRIS
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Bantul saat melakukan perekaman e-KTP kepada warga di Mulyodadi, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Jumat (8/2/2019). /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim (ST16).
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan upaya perekaman e-KTP dengan mendatangi rumah warga.
Layanan ini diberikam kepada pemyanfang disabilitas, lanjut usia (lansia) hingga warga yang mengalami keterbelakangan mental. Perekaman tersebut dilakukan setiap hari Jumat.
Menurut catatan Disdukcapil masih ada 44 warga yang harus didatangi langsung ke rumahnya untuk melakukan perekaman. “Sejauh ini pihak kami telah merekam 8 warga, jadi sisa 36 warga lagi yang harus kami rekam langsung di rumahnya,” kata Staf Indentitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bantul Agus Wardoyo ketika ditemui Harian Jogja saat bertugas di lapangan, Jumat (8/2/2019).
Menurutnya upaya ini dilakukan guna membantu warga yang tidak mampu untuk melakukan perekaman langsung di Kecamatan maupun di kantor dinas Disdukcapil. Sejauh ini kendala yang dialami Agus terdapat pada warga yang keterbelakangan mental dan warga yang sudah lanjut usia.
“Ini kami lakukan kan agar nantinya warga tersebut tidak kesulitan ketika mengurus administrasi kependudukan maupun nanti saat Pemilu di bulan April. Kadang kalau yang udah lansia gitu kami hanya melakukan foto aja, kan sidik jarinya udah nggak bisa lagi buat direkam, kalau yang keterbelakangan mental kami harus minta bantuan keluarganya atau warga sekitar untuk membujuk biar dia mau melakukan perekaman,” katanya.
Agus menambahkan dirinya menargetkan setiap hari Jumat harus ada lima hingga 10 warga yang sudah melakukan perekaman, sehingga akan selesai sebelum Pemilu di April mendatang.
Dua hari setelah melakukan perekaman warga tersebut akan mendapatkan KTP sementara dari Kecamatan. Untuk mendapatkan e-KTP warga harus menunggu sekitar satu hingga dua bulan setelah perekaman yang nantinya bisa diambil di Kecamatan.
Upaya jemput bola Disdukcapil ini mendapatkan respon positif dari warga Kabupaten Bantul. “Kami berterimakasih kepada petugas yang datang ke rumah kami untuk melakukan perekaman, soalnya kalau nggak kayak gini simbah kami nggak mau bikin KTP, kan susah kalau nggak punya KTP," kata Suratini warga Mulyodadi, Bambanglipuro yang salah satu saudaranya melakukan perekaman e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.