Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Simulasi pengamanan pemilu 2019 oleh personil Polda DIY dan TNI di Lapangan Udara Adisutjipto, Rabu (19/9/2018). /Harian Jogja-Irwan A. Syambudi
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor Bantul menangkap seorang pengusaha asal Tangerang, Banten, karena membawa senjata api (senpi) aktif saat berkunjung ke Markas Brimob Polda DIY, di Gondowulung, Banguntapan, Bantul.
Tersangka bernama Johanes Ananto Tripawono, 53. Dari tangan tersangka polisi menyita satu pucuk senpi jenis Glock 19 berikut pelurunya sebanyak 12 butir. "Yang bersangkutan tidak bisa menunjukan izin kepemilikan senpi maka kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (12/2/2019).
Rudy mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (9/2/2019) sore pekan lalu. Selain membawa senpi, tersangka juga mengaku merupakan anggota polisi berangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang bertugas di Mabes Polri. Tidak hanya itu tersangka juga menunjukan kartu tanda anggota (KTA) polisi, lencana Badan Intelijen Negara (BIN).
Tersangka mengunjungi polsek, polres, hingga markas Brimob dengan dalih tengah menjalankan tugas supervisi. Kemudin ke wilayah Bantul sejak Jumat hingga Sabtu pekan lalu. Rudy mengaku polisi ragu dengan pengakuan tersangka berangkat Irjen tersebut. Polisi akhirnya menyita sementara surat-surat dan identitas tersangka untuk diidentifikasi.
Hasil pemeriksaan dokumen-dokumen milik tersangka itu palsu, "Kami lakukan pengadangan dan membawa paksa untuk diperiksa di Polres," kata Rudy.
Sejauh ini diakui Rudy, belum ada korban yang merasa tertipu dengan ulah tersangka. Pihaknya masih mendalami siapa pemilik asli senpi tersebut berikut motif tersangka dengan membawa sejumlah dokumen palsu.
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo menambahkan senpi Glock berikut peluru isi yang dibawa tersangka merupakan senpi asli dan aktif. Jika ditembakkan bisa mematikan. "Itu sangat berbahaya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Komisi IV DPRD Kulonprogo mengintensifkan pengawasan revitalisasi sekolah untuk memastikan bangunan aman, layak, dan berkualitas.
Stefan Ashkovski mengalami cedera ringan dan berlatih terpisah jelang PSS Sleman menghadapi PSM Makassar akhir pekan nanti.
Polresta Sleman mencatat dua kasus penelantaran bayi sepanjang 2026. Keduanya dilakukan pasangan di luar nikah yang bingung mengasuh anak.
Prabowo mengingatkan sekitar 800 pati TNI-Polri untuk bekerja lebih baik, menjaga integritas, kompak, dan tidak mengulangi pelanggaran.
Google membatasi akses Gemini mulai 9 Oktober 2026. Pengguna gratis hanya mendapat Flash-Lite, sedangkan AI Plus kehilangan akses ke model Pro.