Tiga Kali Mencuri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 20 Februari 2019 15:17 WIB
Tiga Kali Mencuri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi perampokan dan perampasan./Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL--Nanang, 26, warga Trirenggo, Bantul ditangkap polisi pada Kamis (14/2/2019) pekan lalu. Ia diduga telah mencuri lebih dari tiga kali di wilayah Bantul, namun yang baru diketahui di tiga lokasi kejadian.

"Ini masih kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, Senin (18/2). Rudy mengatakan penangkapan Nanang bermulai dari adanya tiga laporan korban pencurian di wilayah Bantul kota.

Dari tiga kejadian semua ciri-cirinya sama dan tersangka mengarah pada Nanang yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi pencurian. Kejadian pertama terjadi pada Jumat (25/1/2019) lalu, di sebuah kios penjualan burung dan alat pancing. Dari kios tersebut Nanang mengambil 30 burung jenis pleci, 30 alat pancing, televisi 14 inci, seperankat CCTV dan alat-alat pancing.

Sebelumnya pada Selasa (1/1), pukul 09.30 WIB, tersangka juga mencuri peralatan salon dan televisi 21 inci. Pada 10 November, Nanang juga mengakui telah mencuri satu unit kompresor di kolam renang Tirta Tamansari. "Tersangka masuk area kolam renang melalui gorong-gorong," kata Rudy.

Menurut Rudy, aksi tersangka Nanang tidak sendirian. Ia dibantu temannya berinisial A, 22, warga Jedigan Bantul, yang kini masih dalam pencarian. Polisi mengimbau A segera menyerahkan diri supaya tidak menambah berat ancaman hukuman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online