Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo mencatat tahun lalu laporan kekerasan pada perempuan mencapai 71 kasus. Dinsos P3A Kulonprogo membutuhkan laporan warga dalam mengungkap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kulonprogo Woro Kandini mengatakan angka kekerasan pada perempuan di Kulonprogo masih tinggi. Berdasarkan data dari Dinsos P3A, pada 2018 laporan kasus kekerasan pada perempuan meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2018, kekerasan pada perempuan mencapai 71 kasus sementara di 2017 laporan kekerasan pada perempuan mencapai 43 kasus. Bentuk kekerasan terhadap perempuan terjadi paling banyak berupa pelecehan seksual.
“Jumlah yang didapat Dinsos P3A cuma berdasarkan laporan sedangkan dimungkinkan masih banyak kekerasan lain yang tidak terdata karena tidak dilaporkan,” ungkapnya, Selasa (26/2/2019). Masih banyak masyarakat yang tidak melapor dalam kasus kekerasan terhadap perempuan karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penangangan kasus kekerasan pada perempuan itu sendiri.
Masih ada budaya pemahaman perempuan di posisi nomor dua. Jika melawan laki-laki itu melanggar kodrat. Jadinya ketika perempuan menjadi korban kekerasan dianggap biasa. Tidak menyadari apabila itu bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Dinsos P3A menggelar sosialisasi ke masyarakat untuk memberikan pemahaman penanganan pada kasus kekerasan terhadap perempuan. Masyarkaat diharapkan melaporkan apabila mengetahui tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Kepala Dinsos P3A Kulonprogo Eka Pranyata mengatakan dalam menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan, di Kulonprogo sudah ada Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK). “Dari forum itu nanti ada sosialiasi sebagai langkah preventif. Ketika ada kasus bisa dilaporkan, ada juga tindakan rehabilitasi pada korban,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 15 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Cuaca DIY hari ini diprediksi didominasi hujan. Sleman berpotensi diguyur hujan sedang dengan kelembapan udara tinggi.