Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi internet/Bisnis.com
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, menargetkan aplikasi sistem informasi administrasi perkantoran maya atau disebut si Maya bisa ditampung maksimal Mei mendatang. Aplikasi ini memungkinkan kegiatan perkantoran ihwal khusus surat menyurat yang semula konvensional beralih ke digital.
Sekretaris Diskominfo Kulonprogo, Heri Darmawan mengatakan aplikasi ini harus segera tuntas. Jangan sampai terlalu lama. Dimungkinkan bisa digunakan pada April atau Mei 2019 mendatang. "Karena aplikasi selalu ditanyakan oleh Bupati, wakil dan OPD. Nantinya aplikasi ini menjadi bagian penilaian kinerja OPD," ujarnya di sela-sela simulasi aplikasi persuratan elektronik siMAYA, di ruang rapat Binangun IV Kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (28/2/2019).
Dikatakan Hari, penerapan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) no 6 tahun 2011 tentang pedoman umum Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan Peraturan Bupati (Perbup) No.87/2013 Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Pada Pemerintah Daerah.
Untuk tahap awal penerapan aplikasi tersebut, Heri meminta agar karyawan di instansinya harus memahami betul si MAYA sehingga bisa menjadi agen perubahan, yakni agen rujukan pertanyaan bagi seluruh pegawai di Pemkab Kulonprogo.
Menurutnya, dengan siMAYA ini bisa mengurangi konsumsi kertas, karena aplikasi tersebut memungkinkan segala aktivitas perkantoran ihwal khusus surat menyurat dapat digunakan dengan cara digital. Hal ini bisa terwujud karena siMAYA terhubung dengan jaringan internet dan bisa diakses oleh semua pengguna dengan cakupan sistem komunikasi eksternal, dan internal, sehingga dalam pembuatan surat yang nantinya dilengkapi alur kerja untuk surat masuk, disposisi dan surat keluar bisa lewat aplikasi ini. Aplikasi ini juga bisa digunakan di gawai masing-masing pegawai.
"Hanya saya mengubah kebiasaan itu tidak mudah, surat menyurat tidak asing dan selalu bergulat dengan kertas, maka kita uji coba siMAYA agar penggunaan kertas dapat diminimalisir," katanya.
Melihat pentingnya siMAYA, Diskominfo gencar memberikan sosialisasi kepada pegawai lintas OPD. Menurut Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika Diskominfo Kulonprogo, Sutarman, sosialisasi dilakukan sebagai langkah pemantapan sarana dan prasarana pendukung agar dapat mempermudah serta mempercepat sistem keluar masuk surat di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, sebelum penggunaan aplikasi siMAYA, seluruh OPD perlu mendapat pendampingan dan sosialisasi. Agar pada saat penerapan tidak terjadi kendala yang dapat menggangu proses, sehingga rencana e-Government di Kulonprogo benar-benar terwujud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.