Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Krismono memberikan sambutan dalam pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Ruang Sermo kompleks Kantor Pemkab Kulonprogo, Kecamatan Wates, Kamis (21/3/2019).-Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di Kulonprogo dikukuhkan di Ruang Sermo kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Kamis (21/3/2019). Adanya Timpora sampai tingkat kecamatan diharapkan bisa membantu pengawasan orang asing, terutama saat New Yogyakarta International Airport (NYIA) beroperasi.
Pengukuhan dilakukan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY. Kepala Kanwil Kemkumham DIY, Krismono, mengatakan kantornya sudah menyiapkan adanya Timpora di tingkat kecamatan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi sampai tingkat kecamatan dalam mengawasi orang asing.
“Diharapkan akan terjadi koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan agar pengawasan berjalan maksimal, mulai dari kecamatan,” ujarnya, kemarin. Total dari 12 kecamatan di Kulonprogo, dikukuhkan 48 anggota Timpora dengan anggotanya dari Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil.
Pengawasan sampai tingkat kecamatan diperlukan, terlebih menyambut beroperasinya NYIA di Kulonprogo. Krismono memperkirakan tingkat orang asing yang masuk ke Kulonprogo semakin meningkat seiring dengan beroperasinya bandara.
Kepala Kantor Imigrasi I TPI Jogja Sutrisno mengungkapkan nantinya anggota Timpora itu mengawasi apabila ada pelanggaran-pelanggaran dari orang asing yang datang ke Kulonprogo. Apabila ada pelanggaran, masyarakat bisa lapor ke Timpora untuk ditindaklanjuti.
Adanya Timpora tersebut sebagai bagian dari pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang ada dalam pengawasan orang asing mengingat SDM di kantor imigrais yang terbatas. Potensi pelanggaran yang ada di Kulonprogo di antaranya orang asing melebihi masa tinggal serta bekerja tidak sesuai izin.
Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Sekretariat Daerah Kulonprogo Arif Sudarmanto mengatakan dengan beroperasinya NYIA, Kulonprogo akan banyak didatangi orang asing. Kecenderungan kedatangan orang asing ke Kulonprogo yaitu sebagai wisatawan.
“Orang asing dipandang dari dua sisi, ada positif dan negatif. Positifnya, orang asing akan meningkatkan investasi sementara dampak negatif juga akan muncul, yang perlu diantisipasi yaitu ketahanan nasional, penyalahgunaan izin tinggal, peredaran narkoba dan terorisme,” paparnya.
Dengan adanya Timpora di tingkat kecamatan bisa meminimalkan dampak negatif dari adanya orang asing tersebut. Bumi Menoreh tetap butuh antisipasi meski situasinya termasuk kategori aman dan tenteram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.