Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Krismono saat jumpa pers di Goeboeg Resto, Jogja, Jumat (12/4/2019)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia jadi tuan rumah pertemuan pejabat Kementerian Hukum se-ASEAN. Rencananya acara bertajuk 9th Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) itu akan digelar di di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, 23-25 April mendatang.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Krismono mengatakan dalam kegiatan tersebut, agenda utama yang akan dibahas adalah peningkatan status perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) se-ASEAN menjadi dokumen ASEAN. "Ada sekitar 10 negara yang terlibat. Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyukseskan kegiatan ini," katanya saat jumpa pers di Goeboeg Resto, Jogja, Jumat (12/4/2019).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menambahkan pertemuan rutin antarpejabat eselon I Kementerian Hukum se-ASEAN tersebut akan membahas hasil yang telah dicapai. Salah satunya adalah pelaksanaan kerja sama di bidang hukum yang bersifat lintas batas negara dalam kerangka Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (MLA) antarnegara-negara di kawasan ASEAN.
“Para penegak hukum menggunakan MLA pada saat mereka memerlukan bantuan untuk meminta informasi terkait keberadaan orang, memperoleh alat bukti, maupun mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada yurisdiksi asing,” kata Cahyo melalui siaran persnya.
Dia menjelaskan Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) awalnya disepakati dan ditandatangani oleh delapan negara, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura dan Vietnam pada pertemuan Attorneys General di Kuala Lumpur, 29 November 2004.
Sementara Thailand dan Myanmar baru menandatangani perjanjian tersebut pada 17 Januari 2006 setelah menyelesaikan persyaratan domestiknya. "Bergabungnya dua negara itu [Thailan dan Myanmar] menggenapi semua negara anggota ASEAN menandatangani perjanjian," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam country report Indonesia yang disampaikan pada event yang sama sebelumnya yang digelar di Hanoi, Vietnam, Pemerintah Indonesia perlu menyadari bantuan timbal balik ke depannya akan menjadi sebuah instrumen yang semakin diperlukan dalam memerangi tindak pidana lintas batas negara yang terorganisasi. “Indonesia menggemakan komitmen dan dukungannya terhadap implementasi perjanjian ini,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sid Wilson dikabarkan tidak lagi menjadi bagian dari Slipknot setelah hampir tiga dekade bersama band metal tersebut. Namun hingga kini belum ada konfirmasi res
Survei ZipRecruiter terhadap 1.500 lulusan mengungkap 10 jurusan kuliah yang paling banyak disesali setelah lulus. Jurnalisme menempati posisi pertama dengan ti
PSIM Jogja memulai uji coba pra-musim menghadapi Beta Jaya. Pelatih Jean-Paul van Gastel menilai energi pemain positif dan fokus membangun permainan berbasis pe
Regulator keselamatan AS menyelidiki sekitar 1,2 juta kendaraan Tesla Model 3 dan Model Y terkait dugaan kegagalan komponen suspensi yang berpotensi memengaruhi
Polresta Sleman meningkatkan penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa UAD saat KKN ke tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan berla