Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas./Harian Jogja-istimewa
Harianjogja.com, WONOSARI--Sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 5827 OM bertabrakan dengan truk Mitsubishi bernomor polisi AB 9435 CD pada Rabu (17/4/2019) pagi dini hari. Kecelakaan tersebut terjadi di simpang tiga Pendowo, Padukuhan Kranon, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Bagus Andang Saputra, 24, warga Walikan, Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari yang berboncengan dengan Aziz Wahyu Tri Gunawan, 20, warga Walikan, Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari, hendak mendahului truk dari sebelah kiri.
Kanit Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Soni Yuniawan, mengatakan truk yang dikemudikan Siswo Suwito melaju dari arah barat ke arah timur. Menurutnya, sepeda motor yang ingin mendahului melalui sebelah kiri truk jaraknya terlalu dekat.
"Karena dekat sekali jadi tabrakan tak terhindarkan," ujarnya, Rabu (17/4/2019)
Akibatnya pengendara motor mengalami luka lecet pada muka dan bibir. Sedangkan yang diboncengkan mengalami patah kaki kanan. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Wonosari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.