Partisipasi Meningkat, Pelaksanaan Pemilu di Kulonprogo Tak Luput dari Masalah

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Kamis, 18 April 2019 19:47 WIB
Partisipasi Meningkat, Pelaksanaan Pemilu di Kulonprogo Tak Luput dari Masalah

Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, KULONPROGO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menyatakan tingkat partisipasi masyarakat Kulonprogo dalam Pemilu kali ini sangat tinggi. Persentasenya sekitar 86 hingga 90%.

Jika dibandingkan dengan Pemilu 2014 dengan prosentase pemilih 70 persen sampai 75 persen, maka pemilu tahun ini mengalami peningkatan jumlah partisipasi. "Partisipasinya sangat tinggi, terutama di Kecamatan Lendah mencapai 90 persen," kata Ketua KPU Kulonrogo, Ibah Muthiah, Kamis (18/4/2019).

Menurut Ibah, tingginya partisipasi ini tak lepas dari peran media pemberitaan dan media sosial. Hal tersebut mampu memantik masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS guna menggunakan hal pilihnya, terutama untuk mencoblos capres cawapres.

Namun demikian pelaksanaan Pemilu di Kulonprogo tak luput dari permasalahan. Seperti kekeliruan menghitung kebutuhan surat suara, petugas KPPS tak cermat memberikan jumlah surat suara kepada pemilih, hingga insiden tertukarnya surat antara Dapil IV Kulonprogo dengam Dapil I Yogyakarta untuk surat suara DPRD Provinsi.

Tertukarnya surat suara itu terjadi di TPS 21 Wates, Wilayah Durungan, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates. Jumlah suara yang tertukar sebanya 12 lembar. Hal ini baru diketahui setelah KPPS setempat membuka kotak suara dan melakukan penghitungan suara untuk anggota DPRD Provinsi pada Rabu (17/4/2019) malam.

Ketua KPPS TPS 21 Wates, Gimin mengungkapkan hingga waktu pencoblosan berakhir, tak ada pemilih yang melaporkan ihwal tertukarnya surat suara tersebut. Walhasil KPPS segera melakukan penghitungan, dan baru didapati jika ada surat suara yang tertukar.

"Tadi itu tidak ada yang laporan. Mungkin hanya bisik-bisik setelah nyoblos. Yang sudah tercoblos itu mungkin yang orang-orang tua kemudian asal coblos," kata dia.

Mengetahu ada surat suara tertukar, KPPS  langsung berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wates. Hasilnya suara tetap dinyatakan sah, tapi dimasukkan pada kolom partai politik di form hasil penghitungan suara. Adapun hasil penghitungan surat suara yang tertukar, empat suara diberikan kepada PDIP, satu suara untuk Perindo, dan masing-masing satu suara untuk PSI, PBB dan PKS.

Peristiwa ini mengundang kekecewaan sejumlah Caleg DPRD DIY Dapil IV Kulonprogo. Salah satunya diungkapkan Caleg dari PDIP, Novidha Kartika Hadhi. Dia kecewa karena insiden itu terjadi di TPS yang semestinya menjadi lumbung suaranya.

Meski begitu, Novidha enggan melakukan protes. Dia hanya berharap agar KPU mengevaluasi peristiwa ini. "Mau bagaimana lagi, wong udah terlanjur, semoga saja ini bisa jadi evaluasi," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis