30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengakui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang atau PSU termakan berita bohong alias hoaks.
Hoaks itu mengatasnamakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pemilih hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tanpa harus membawa C6 atau undangan memilih dan A5 atau formulir perpindahan memilih. Akibatnya terjadi pemilih yang ber-KTP luar Bantul bahkan luar DIY yang mencoblos di sekitar 12 TPS di Bantul sesuai hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul. "Temuan kami memang KPPS termakan isu itu [hoaks], informasi hoaks [putusan MK]," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Joko Santoso saat ditemui di kantornya, Sabtu (20/4/2019) malam.
Padahal aturannya adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) boleh menggunakan KTP elektronik di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP elektronik, bukan asal KTP. "Jadi itu kasusnya memang rata-rata pemilih datang menunjukan berita hoaks itu dan KPPS percaya," kata Joko.
Joko mengatakan kesalahpahaman yang dilakukan KPPS tersebut adalah murni kesalahan administrasi dan tidak ada unsur kecurangan. Menurut dia, berdasarkan keterangan petugas KPPS di lapangan, kejadian luar biasa itu juga diketahui oleh pengawas TPS dan pengawas tidak berupaya pencegahan.
Dia juga menyayangkabn rekomendasi PSU dari Bawaslu keluar dua hari setelah proses pemungutan suara sampai tingkat kecamatan, "Sudah mengerti ada potensi PSU kok didiamkan. Kenapa tidak dihentikan saat proses penghitungan di tingkat TPS?" ujar Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.