Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Ilustrasi pernikahan dini/Antara/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Masih adanya kasus perceraian dan pernikahan dini di Kulonprogo menjadi alasan Kementerian Agama Kulonprogo menyelenggarakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin agar kedua hal itu bisa dihindari. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Menoreh Kantor Kemenag Kulonprogo, Rabu (24/4/2019).
Kepala Kemenag Kulonprogo Nurudin mengungkapkan dalam setahun sekitar 2.700 pasangan di Kulonprogo melangsungkan pernikahan. Dari jumlah itu, Pengadilan Agama mencatat angka perceraian mencapai 600 pasangan.
“Tentunya ini tidak sejalan dengan tujuan perkawinan,” ungkapnya, Rabu. Untuk pernikahan dini di Kulonprogo sekitar 50-an per tahun. Saat ini, Pengadilan Agama jarang mengabulkan dispensasi nikah di bawah umur.
Nurudin berharap dalam membangun rumah tangga, semua calon pengantin bisa meluruskan niat. Niat yang dia maksud yakni niat menikah karena ibadah sehingga masing-masing akan berusaha untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangganya.
Kepada calon pengantin, Nurudin mengimbau untuk saling jujur, terbuka, komunikasi, percaya, musyawarah. Selain itu, juga harus saling memahami dan saling memaafkan agar tercipta keluarga yang harmonis. “Rumah Tangga akan bahagia dengan empat hal, lisan yang selalu berdzikir, hati selalu bersyukur, sabar saat terkena musibah dan antara suami-istri bisa menjaga diri dan hartanya,” ujarnya.
Terkait dengan maraknya kasus perceraian di Kulonprogo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Kulonprogo telah menerjunkan petugas ke daerah dengan tingkat kerawanan cerai yang tinggi. Salah satunya di wilayah Kecamatan Kalibawang.
“Sudah ada tim untuk memantau wilayah mana saja yang rawan, dengan begitu nanti bisa dibina jika ditemukan adanya rumah tangga yang kurang harmonis,” kata Kepala DPMDP2KB Kulonprogo, Sudarmanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.