1 TPS di Bantul Dijatah Rp7 Juta untuk PSU dan PSL

Kiki Luqmanul Hakim (ST16)
Kiki Luqmanul Hakim (ST16) Senin, 29 April 2019 09:07 WIB
1 TPS di Bantul Dijatah Rp7 Juta untuk PSU dan PSL

Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengeluarkan kurang lebih Rp98 juta untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan juga Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 14 TPS yang berlangsung pada Sabtu (27/4/2019) lalu. Setiap TPS mendapatkan jatah sekitar Rp7 juta.

“Kami mengeluarkan biaya kurang lebih tujuh juta persatu TPS yang menjalani PSU dan PSL, jumlahny kan ada 14 TPS, tujuh juta dikalikan empat, totalnya ya segitu,” kata Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Mestri Widodo ketika dihubungi Harian Jogja pada Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya jumlah tersebut dipergunakan untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Akomodasi hari H TPS, Persiapan TPS, konsumsi, logistik dan juga pengamanan PSU dan PSL yang dijaga oleh Polisi serta pengawas lainnya.

“Untuk yang logistik kan kita juga butuh tenaga untuk mensortir lipat surat suara yang digunakan untuk PSU dan PSL, pengiriman surat suara dari Jakarta menuju kesini [Bantul] juga membutuhkan biaya tambahan,” lanjut Mestri.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa semua hasil dari PSU dan PSL ini adalah hasil terakhir jika ditemukan kesalahan administrasi lagi kemungkinan besar tidak akan ada PSU maupun PSL lagi di Bantul.

“Pelaksaan PSU dan PSL paling lambat adalah tanggal 27 kemarin, itu aturan yang ada di undang-undang [10 hari setelah Pemilu serentak]. Jadi apapun hasil dan temuan di PSU dan PSL adalah hasil final dan kemungkinan besar tidak bisa lagi ada PSU dan PSL di Pemilu 2019 ini,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online