Monkey Malaria Mengintai, IDAI Ungkap Gejala Beratnya
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL – Sebanyak 423 pengendara dikenakan tilang oleh jajaran Satlantas Polres Bantul selama Operasi Keselamatan Progo digelar. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari yang berakhir pada Minggu (12/5/2019) lalu.
Selain itu pihak Polres Bantul juga menjaring 2.359 kendaraan yang mendapatkan teguran akibat melanggar peraturan.
“Hasil dari Operasi Keselamatan Progo kemarin, ada 423 kendaraan yang kami tilang dan ada 2.359 yang kami beri teguran kepada pemiliknya, lalu ada 2.782 kendaraan yang berperkara,” kata Kasatlantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri, ketika dihubungi Harianjogja.com pada Rabu (15/5/2019).
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi yang sama dengan tahun lalu, pihak polres berhasil memberikan surat tilang kepada 690 pengendara yang terjaring operasi. Maka pada tahun ini menurut sebanyak 267.
“Pada tahun ini pengendara yang kami tilang menurun sekitar 267 pengendara, artinya jika dipresentasekan menurun sebanyak 39%. Jenis kendaraan yang kami tilang lebih detailnya yaitu, 399 motor, 14 mobil barang, 6 mobil penumpang dan terakhir 4 mobil bus,” lanjut Cerryn.
Menurutnya pengendara jenis motor sangat mendominasi pada operasi kali ini dan kasusnya adalah tidak memakai helm dan juga melawan arus.
“Yang terkena perkara tidak menggunakan helm ada sekitar 203 lalu disusul dengan 192 perkara tentang melawan arus. Kalau roda empat ada 27 perkara terkai sabuk pengaman dan 1 perkara kelebihan muatan,” Katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.