Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi Petugas menguji kir salah satu kendaraan di Kantor Layanan Dishub di DIY/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul, Syarief Armunanto, memastikan layanan pendaftaran uji kendaraan bermotor belum bisa dilakukan secara online. Hal ini menjawab desakan dari anggota Dewan yang meminta agar layanan uji kendaraan dipermudah, salah satunya dengan menerapkan sistem pendaftaran secara online.
Menurut Syarief, beberapa daerah di DIY seperti Bantul dan Kota Jogja sudah menerapkan layanan pendaftaran uji kendaraan bermotor secara online. Cara ini sebenarnya bisa diterapkan di Gunungkidul. Namun dengan mempertimbangkan beberapa hal, pendaftaran online belum bisa dilaksanakan. “Online sangat membantu, tapi kami juga harus melihat bagaimana jumlah pendaftaran yang ada,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Dia menjelaskan untuk layanan uji kendaraan bermotor di Gunungkidul, rata-rata setiap harinya masih di kisaran 30 unit sampai 40 unit kendaraan. Kondisi berbeda terjadi di Kota Jogja dan Bantul yang layanan setiap harinya bisa mencapai lebih dari 100 kendaraan sehingga penerapan pendaftaran secara online bisa membantu untuk mengurangi antrean di tempat pengujian kendaraan. “Dengan masih sedikitnya pemohon, maka cara manual masih efektif. Tapi ini bukan berarti kami menolak layanan secara online, hanya waktunya yang belum tepat. Nanti kalau antrean sudah panjang dan lama, maka layanan online bisa diterapkan,” kata mantan Kepala Bappeda Gunungkidul ini.
Ditambahkan Syarief, permasalahan belum diterapkannya layanan online juga disebabkan belum adanya perbankan yang melirik untuk memfasilitasi pembiayaan retribusi dalam pengujian. Hal ini tidak lepas karena masih sedikitnya pemohon di dalam pengujian. “Jadi jumlah kendaraan yang diuji setiap harinya memberikan pengaruh dan hingga saat ini belum ada bank yang membuka layanan di dekat tempat pengujian kendaraan,” katanya.
Desakan untuk menyelenggarakan layanan ujian kendaraan bermotor disuarakan oleh anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S. Menurut dia dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, maka kualitas layanan di Dishub khususnya pengujian kendaraan bermotor meningkat. “Kami berharap layanan pengujian secara online bisa diterapkan,” katanya.
Ery menjelaskan dengan sistem online maka layanan akan lebih mudah dan menyingkat waktu bagi pemohon. “Kalau bisa diterapkan maka sangat membantu karena bisa mengurangi antrean untuk pengujian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Penjualan hewan kurban di Bantul jelang Iduladha tidak merata, sebagian naik tajam, sebagian turun meski harga meningkat.
Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah pada 2025 mencapai 86,72 atau mengalami peningakatan 0,88 dibandingkan tahun sebelumnya.