Advertisement
Layanan Uji Kendaraan Online Belum Bisa Diterapkan, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul, Syarief Armunanto, memastikan layanan pendaftaran uji kendaraan bermotor belum bisa dilakukan secara online. Hal ini menjawab desakan dari anggota Dewan yang meminta agar layanan uji kendaraan dipermudah, salah satunya dengan menerapkan sistem pendaftaran secara online.
Menurut Syarief, beberapa daerah di DIY seperti Bantul dan Kota Jogja sudah menerapkan layanan pendaftaran uji kendaraan bermotor secara online. Cara ini sebenarnya bisa diterapkan di Gunungkidul. Namun dengan mempertimbangkan beberapa hal, pendaftaran online belum bisa dilaksanakan. “Online sangat membantu, tapi kami juga harus melihat bagaimana jumlah pendaftaran yang ada,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan untuk layanan uji kendaraan bermotor di Gunungkidul, rata-rata setiap harinya masih di kisaran 30 unit sampai 40 unit kendaraan. Kondisi berbeda terjadi di Kota Jogja dan Bantul yang layanan setiap harinya bisa mencapai lebih dari 100 kendaraan sehingga penerapan pendaftaran secara online bisa membantu untuk mengurangi antrean di tempat pengujian kendaraan. “Dengan masih sedikitnya pemohon, maka cara manual masih efektif. Tapi ini bukan berarti kami menolak layanan secara online, hanya waktunya yang belum tepat. Nanti kalau antrean sudah panjang dan lama, maka layanan online bisa diterapkan,” kata mantan Kepala Bappeda Gunungkidul ini.
Ditambahkan Syarief, permasalahan belum diterapkannya layanan online juga disebabkan belum adanya perbankan yang melirik untuk memfasilitasi pembiayaan retribusi dalam pengujian. Hal ini tidak lepas karena masih sedikitnya pemohon di dalam pengujian. “Jadi jumlah kendaraan yang diuji setiap harinya memberikan pengaruh dan hingga saat ini belum ada bank yang membuka layanan di dekat tempat pengujian kendaraan,” katanya.
Desakan untuk menyelenggarakan layanan ujian kendaraan bermotor disuarakan oleh anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S. Menurut dia dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, maka kualitas layanan di Dishub khususnya pengujian kendaraan bermotor meningkat. “Kami berharap layanan pengujian secara online bisa diterapkan,” katanya.
Ery menjelaskan dengan sistem online maka layanan akan lebih mudah dan menyingkat waktu bagi pemohon. “Kalau bisa diterapkan maka sangat membantu karena bisa mengurangi antrean untuk pengujian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement