Advertisement

PPDB 2019 : SKTM untuk Daftar Masuk SMP Tak Berlaku di Sleman

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 15 Mei 2019 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
PPDB 2019 : SKTM untuk Daftar Masuk SMP Tak Berlaku di Sleman Ilustrasi PPDB. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyatakan tidak mengeluarkan kebijakan terkait dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP 2019. Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial sudah menerbitkan Kartu Keluarga Miskin yang nantinya menjadi prasyarat jalur zonasi KK miskin.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, mengatakan untuk calon siswa yang notabene berasal dari keluarga miskin itu tidak memakai SKTM tapi dengan KK miskin.

Advertisement

"Harus menunjukkan fotocopy kartu keluarga miskin. Namun, mereka tidak serta merta terpilih. Mereka juga harus bersaing dengan calon siswa yang lain," kata Sri Wantini.

Namun, Sri Wantini mengakui jika ada penambahan untuk yang KK miskin seperti penambahan point dan itu berjenjang sehingga nanti yang prioritas tetap bisa masuk.

Adapun, jumlah lulusan anak sekolah dasar di kabupaten Sleman tahun ini ada 15.700 an siswa yang akan menempuh pendidikan baru di tingkat SMP.

"Daya tampung SMP Negeri di Sleman itu sekitar 8 ribuan kalau dengan sekolah swasta total ada 24 ribu lebih," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral! Istri Siri Polisi Curhat Alami KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement