Advertisement
PPDB 2019 : SKTM untuk Daftar Masuk SMP Tak Berlaku di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyatakan tidak mengeluarkan kebijakan terkait dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP 2019. Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial sudah menerbitkan Kartu Keluarga Miskin yang nantinya menjadi prasyarat jalur zonasi KK miskin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, mengatakan untuk calon siswa yang notabene berasal dari keluarga miskin itu tidak memakai SKTM tapi dengan KK miskin.
Advertisement
"Harus menunjukkan fotocopy kartu keluarga miskin. Namun, mereka tidak serta merta terpilih. Mereka juga harus bersaing dengan calon siswa yang lain," kata Sri Wantini.
Namun, Sri Wantini mengakui jika ada penambahan untuk yang KK miskin seperti penambahan point dan itu berjenjang sehingga nanti yang prioritas tetap bisa masuk.
Adapun, jumlah lulusan anak sekolah dasar di kabupaten Sleman tahun ini ada 15.700 an siswa yang akan menempuh pendidikan baru di tingkat SMP.
"Daya tampung SMP Negeri di Sleman itu sekitar 8 ribuan kalau dengan sekolah swasta total ada 24 ribu lebih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral! Istri Siri Polisi Curhat Alami KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement