Advertisement
PPDB 2019 : SKTM untuk Daftar Masuk SMP Tak Berlaku di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyatakan tidak mengeluarkan kebijakan terkait dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP 2019. Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial sudah menerbitkan Kartu Keluarga Miskin yang nantinya menjadi prasyarat jalur zonasi KK miskin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, mengatakan untuk calon siswa yang notabene berasal dari keluarga miskin itu tidak memakai SKTM tapi dengan KK miskin.
Advertisement
"Harus menunjukkan fotocopy kartu keluarga miskin. Namun, mereka tidak serta merta terpilih. Mereka juga harus bersaing dengan calon siswa yang lain," kata Sri Wantini.
Namun, Sri Wantini mengakui jika ada penambahan untuk yang KK miskin seperti penambahan point dan itu berjenjang sehingga nanti yang prioritas tetap bisa masuk.
Adapun, jumlah lulusan anak sekolah dasar di kabupaten Sleman tahun ini ada 15.700 an siswa yang akan menempuh pendidikan baru di tingkat SMP.
"Daya tampung SMP Negeri di Sleman itu sekitar 8 ribuan kalau dengan sekolah swasta total ada 24 ribu lebih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
- TPS3R Potorono Resmi Beroperasi, Bupati Bantul: Kita Harus Selesaikan Masalah Sampah!
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
Advertisement
Advertisement