Advertisement
PPDB 2019 : SKTM untuk Daftar Masuk SMP Tak Berlaku di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyatakan tidak mengeluarkan kebijakan terkait dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP 2019. Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial sudah menerbitkan Kartu Keluarga Miskin yang nantinya menjadi prasyarat jalur zonasi KK miskin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, mengatakan untuk calon siswa yang notabene berasal dari keluarga miskin itu tidak memakai SKTM tapi dengan KK miskin.
Advertisement
"Harus menunjukkan fotocopy kartu keluarga miskin. Namun, mereka tidak serta merta terpilih. Mereka juga harus bersaing dengan calon siswa yang lain," kata Sri Wantini.
Namun, Sri Wantini mengakui jika ada penambahan untuk yang KK miskin seperti penambahan point dan itu berjenjang sehingga nanti yang prioritas tetap bisa masuk.
Adapun, jumlah lulusan anak sekolah dasar di kabupaten Sleman tahun ini ada 15.700 an siswa yang akan menempuh pendidikan baru di tingkat SMP.
"Daya tampung SMP Negeri di Sleman itu sekitar 8 ribuan kalau dengan sekolah swasta total ada 24 ribu lebih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
- Ribuan Pesilat dari 50 Perguruan Berkumpul, Bukti Jogja Aman
- Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD
- 2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Senin 15 September 2025
Advertisement
Advertisement