Advertisement
PPDB 2019 : SKTM untuk Daftar Masuk SMP Tak Berlaku di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyatakan tidak mengeluarkan kebijakan terkait dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP 2019. Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial sudah menerbitkan Kartu Keluarga Miskin yang nantinya menjadi prasyarat jalur zonasi KK miskin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, mengatakan untuk calon siswa yang notabene berasal dari keluarga miskin itu tidak memakai SKTM tapi dengan KK miskin.
Advertisement
"Harus menunjukkan fotocopy kartu keluarga miskin. Namun, mereka tidak serta merta terpilih. Mereka juga harus bersaing dengan calon siswa yang lain," kata Sri Wantini.
Namun, Sri Wantini mengakui jika ada penambahan untuk yang KK miskin seperti penambahan point dan itu berjenjang sehingga nanti yang prioritas tetap bisa masuk.
BACA JUGA
Adapun, jumlah lulusan anak sekolah dasar di kabupaten Sleman tahun ini ada 15.700 an siswa yang akan menempuh pendidikan baru di tingkat SMP.
"Daya tampung SMP Negeri di Sleman itu sekitar 8 ribuan kalau dengan sekolah swasta total ada 24 ribu lebih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Tambah Pengelolaan Sampah Organik di Ruang Terbuka Hijau
- Bonus Atlet Gunungkidul Membengkak Setelah Lampaui Target
- Alumni Lirboyo Kulonprogo Protes Tayangan Expose Uncensored
- Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
- FKY 2025 Sleman Angkat Tema Adat Tradisi Adoh Ratu Cedhak Watu
Advertisement
Advertisement