Bantul Prioritaskan Lima Layanan Dasar Meski Fiskal Daerah Terbatas
Pemkab Bantul memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, infrastruktur, dan keamanan di tengah keterbatasan fiskal melalui efisiensi anggaran.
Foto ilustrasi siswa SMA - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan dengan diperkenalkannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini mengusung sistem domisili sebagai pengganti zonasi yang selama ini menjadi dasar utama penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman mengatakan bahwa meskipun konsep SPMB telah mencuat, belum ada keputusan final dari Pemerintah Pusat. "Soal perubahan PPDB 2025 itu memang ada beberapa istilah yang berganti nama, tetapi kami belum bisa memastikan. Kami baru diundang 29 Januari nanti ke Jakarta untuk mencermati draf peraturan menteri tentang PPDB tersebut," ujar Suhirman, Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa informasi yang saat ini beredar di masyarakat masih bersifat sementara. "Informasi yang beredar itu tentu belum final dan hanya beberapa istilah saja yang berganti. Secara detail kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh," ujar dia.
Dalam sistem baru ini, konsep domisili diharapkan dapat mengatasi masalah yang kerap terjadi pada sistem zonasi, seperti manipulasi data alamat yang sering menjadi polemik di berbagai daerah. Selain itu, jalur penerimaan juga akan diperluas dengan memasukkan lebih banyak kategori, seperti jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
BACA JUGA: Mendikdasmen Pastikan PPDB Kali Ini Tak Ada Istilah Zonasi dan Ujian
Suhirman menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu undangan dari kementerian terkait untuk mendengarkan pemaparan lebih lanjut mengenai perubahan ini. "Daerah nanti mendengarkan secara langsung paparan dari kementerian soal PPDB 2025. Mungkin kami juga akan memberikan tanggapan dan masukan setelah itu," jelasnya.
Namun, hingga saat ini, detail mengenai sistem SPMB belum sepenuhnya dijelaskan oleh pemerintah pusat. "Dari Kementerian, informasinya belum detail, sehingga kami belum bisa memberikan pertanyaan lebih lanjut," kata Suhirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, infrastruktur, dan keamanan di tengah keterbatasan fiskal melalui efisiensi anggaran.
Libur sekolah 2026 diprediksi mendongkrak wisata Karanganyar. The Lawu Group perketat keamanan, hadirkan promo, dan optimistis kunjungan meningkat.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.