Baru 30 Bangunan Berdiri, DPRD Bantul Ingatkan Pengelolaan KDMP
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.
Foto ilustrasi siswa SMA - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan dengan diperkenalkannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini mengusung sistem domisili sebagai pengganti zonasi yang selama ini menjadi dasar utama penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman mengatakan bahwa meskipun konsep SPMB telah mencuat, belum ada keputusan final dari Pemerintah Pusat. "Soal perubahan PPDB 2025 itu memang ada beberapa istilah yang berganti nama, tetapi kami belum bisa memastikan. Kami baru diundang 29 Januari nanti ke Jakarta untuk mencermati draf peraturan menteri tentang PPDB tersebut," ujar Suhirman, Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa informasi yang saat ini beredar di masyarakat masih bersifat sementara. "Informasi yang beredar itu tentu belum final dan hanya beberapa istilah saja yang berganti. Secara detail kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh," ujar dia.
Dalam sistem baru ini, konsep domisili diharapkan dapat mengatasi masalah yang kerap terjadi pada sistem zonasi, seperti manipulasi data alamat yang sering menjadi polemik di berbagai daerah. Selain itu, jalur penerimaan juga akan diperluas dengan memasukkan lebih banyak kategori, seperti jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
BACA JUGA: Mendikdasmen Pastikan PPDB Kali Ini Tak Ada Istilah Zonasi dan Ujian
Suhirman menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu undangan dari kementerian terkait untuk mendengarkan pemaparan lebih lanjut mengenai perubahan ini. "Daerah nanti mendengarkan secara langsung paparan dari kementerian soal PPDB 2025. Mungkin kami juga akan memberikan tanggapan dan masukan setelah itu," jelasnya.
Namun, hingga saat ini, detail mengenai sistem SPMB belum sepenuhnya dijelaskan oleh pemerintah pusat. "Dari Kementerian, informasinya belum detail, sehingga kami belum bisa memberikan pertanyaan lebih lanjut," kata Suhirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.
UNS Surakarta juara Campus League Badminton 2026 setelah menaklukkan BINUS dalam drama tiga set. UNS juga meraih gelar ganda putra.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memperkuat sinergi dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan para pelaku usaha di kawasan industri
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Sakit gigi berulang dan gigi berlubang dalam bisa menjadi tanda kerusakan. Kenali kapan Perawatan Saluran Akar atau PSA diperlukan.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.