6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Ilustrasi rapat paripurna DPR RI. /Bisnis Idonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul pada Selasa (14/5/2019), menetapkan Perusahaan Daerah (PD) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Bank Bantul berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Bantul.
Keputusan tersebut berdasarkan Raperda Prakasa Bupati yang disesuaikan oleh amanat Undang-Undang pasa 331 tahun 2014 yang menetapkan bentuk badan hukum BUMD terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan umum perseroan terbatas.
Serta, Pasal 139 PP nomor 54 tahun 2017 yang menjelaskan tentang badan usaha milik daerah mengamanatkan untuk perusahaan daerah yang telah didirikan.
“Sebetulnya secara umum perbedaannya sangat jauh dengan PD, soalnya PD itu tidak ada payung hukumnya, dan sesuai amanat undang-undang maka bank Bantul harus berubah menjadi perseroda [perusahaan perseroan daerah] atau perumda,” kata Direktur Utama PT BPR Bank Bantul, Aristini Sriyatun ketika ditemui Harian Jojga usai mengikuti rapat Paripurna di kantor DPRD Bantul, Selasa (14/5/2019).
Menurut Aristini perubahan tersebut masih memerlukan proses panjang sebelum nanti akan resmi berubah menjadi Perseroda.
“Kebetulan dari dan Pemda mengindahkan Perseroda tersebut karena kita bergerak di bidang bisnis dan prosesnya sendiri masih lama. Ini itu masih proses awal. Nanti prosesnya masih ke notaris dulu lalu ke OJK, paling cepat mungkin satu tahun,” kata Aristini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.