Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Fitroh Nurwijoyo Legowo./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Caleg DPRD DIY dari PKB, Fitroh Nurwijoyo Legowo resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Gugatan itu didasari atas adanya dugaan masalah pada hasil suara yang ia peroleh di 25 tempat pemungutan suara (TPS) di Kulonprogo.
Fitroh mengaku hingga kini dia masih menunggu arahan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Pengajuan gugatan PHPU tersebut, kata dia, didasari atas adanya perbedaan atau selisih suara antara yang ia himpun dengan yang dihimpun oleh KPU. “Beberapa suaranya di sejumlah TPS susut. Berdasarkan perhitungan kami, di 25 TPS tersebut saya memperoleh 81 suara namun KPU hanya mencatat 35 suara. Jadi ada selisih 46 suara,” ucap dia kepada Harianjogja.com, Minggu (26/5/2019).
Perbedaan suara tidak hanya terjadi dengan KPU. Fitroh mengaku ada perbedaan jumlah suara dengan koleganya sesama caleg DPRD DIY dari PKB yang bernama Hifni M Nasikh. Dia menduga ada penambahan jumlah suara yang diperoleh koleganya tersebut dan pengurangan jumlah suara yang diperolehnya di 26 TPS. "Surat permohonan [PHPU] ke MK tidak serta merta dimaknai kami tidak percaya terhadap kinerja KPU, khususnya KPU DIY. Apa yang kami sampaikan merupakan temuan-temuan di lapangan," katanya.
Jika temuan tersebut tidak segera ditindaklanjuti ke MK dia khawatir hal itu akan jadi rumor dan perbincangan publik. Karena itu selama masih ada hak yg dijamin oleh undang-undang, dia pun menyampaikan temuan-temuan tersebut untuk dapat diuji kebenarannya di MK. “Meski tidak semua temuan yang ada di lapangan disertakan dengan alat bukti yang cukup, namun alat bukti yang ada bisa diuji bersama di MK,” kata dia.
Fitroh mengatakan pemenuhan semua alat bukti tidak bisa dilakukan karena keterbatasan waktu dan tenaga untuk mengumpulkan bukti-bukti. “Hanya sebagian temuan yang dapat kami siapkan alat buktinya. Itu yang diuji bersama-sama melalui MK. Apapun hasilnya nanti, semua pihak harus menghormati keputusannya. Ini [PHPU] untuk menjamin hak setiap warga negara mendapatkan keadilan," katanya.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan sampai saat ini lembaganya belum mendapatkan jadwal persidangan PHPU yang diajukan ke MK. Saat ini MK masih memeriksa kelengkapan permohonan pemohon hingga 27 Mei.
Sembari menunggu proses tersebut, KPU DIY akan berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan mempelajari pokok gugatan yang diajukan. "Kami juga akan menyiapkan dokumen yang terkait dengan materi gugatan," katanya.
Terkait dengan jadwal persidangan, kata Hamdan, nantinya akan dikeluarkan oleh MK setelah seluruh proses tahapan dilakukan. Pasalnya MK masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan permohonan pemohon mulai 28-31 Mei, sebelum mencatat permohonan pemohon dalam BRPK pada 1 Juli mendatang. “MK akan menyampaikan salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon dan pihak terkait serta Bawaslu,” kata Hamdan.
Pemeriksaan pendahuluan berkas PHPU caleg akan dilakukan oleh MK antara 9-12 Juli, dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan antara 15-30 Juli. “Untuk tahapan putusan akan dilakukan antara 6-9 Agustus. Jadi kami masih menunggu jadwal persidangannya," kata Hamdan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.