Seragam Baru Jukir Solo Dikritik, Wali Kota Singgung QRIS
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja hingga saat ini baru menerima dua permohonan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom KTP elektronik (KTP-el) dari warga setempat.
“Sampai saat ini baru dua warga yang mengajukan permohonan perubahan kartu tanda penduduk elektronik untuk mencantumkan penghayat kepercayaan. Kebetulan, keduanya adalah pasangan suami istri,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Bram, lembaganya terus menyosialisasikan kepada masyarakat atau kelompok aliran kepercayaan yang ada di wilayah tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di KTP-el.
“Pada akhir Mei, kami juga sudah melakukan sosialisasi dalam pertemuan kelompok penghayat kepercayaan. Sosialisasi juga dilakukan melalui paguyuban dan melalui RT,” kata Bram yang menyebut terdapat 22 kelompok aliran kepercayaan di Kota Jogja.
Warga yang mengajukan permohonan pencantuman penghayat kepercayaan di KTP-el otomatis memperoleh Kartu Keluarga (KK) baru yang juga sudah mencantumkan kolom penghayat kepercayaan.
Meskipun membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom KTP-el, namun kolom kepercayaan di kartu identitas tersebut tidak menyebut jenis aliran kepercayaan yang diikuti, tetapi hanya akan ditulis “Kepercayaan terhadap Tuhan YME”.
Bram mengatakan, permohonan perubahan kolom kepercayaan tersebut dapat diajukan ke Disdukcapil dengan membawa keterangan dari pemimpin kelompok penghayat kepercayaan.
“Jumlah yang mengajukan permohonan memang masih sedikit. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Tetapi, pemerintah sudah memberikan akomodasi dan sosialisasi akan terus dilakukan,” katanya.
Pencantuman kolom kepercayaan dilakukan seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No: 97/PUU-XIV/2016 pada 18 Oktober 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.