Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja hingga saat ini baru menerima dua permohonan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom KTP elektronik (KTP-el) dari warga setempat.
“Sampai saat ini baru dua warga yang mengajukan permohonan perubahan kartu tanda penduduk elektronik untuk mencantumkan penghayat kepercayaan. Kebetulan, keduanya adalah pasangan suami istri,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Bram, lembaganya terus menyosialisasikan kepada masyarakat atau kelompok aliran kepercayaan yang ada di wilayah tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di KTP-el.
“Pada akhir Mei, kami juga sudah melakukan sosialisasi dalam pertemuan kelompok penghayat kepercayaan. Sosialisasi juga dilakukan melalui paguyuban dan melalui RT,” kata Bram yang menyebut terdapat 22 kelompok aliran kepercayaan di Kota Jogja.
Warga yang mengajukan permohonan pencantuman penghayat kepercayaan di KTP-el otomatis memperoleh Kartu Keluarga (KK) baru yang juga sudah mencantumkan kolom penghayat kepercayaan.
Meskipun membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom KTP-el, namun kolom kepercayaan di kartu identitas tersebut tidak menyebut jenis aliran kepercayaan yang diikuti, tetapi hanya akan ditulis “Kepercayaan terhadap Tuhan YME”.
Bram mengatakan, permohonan perubahan kolom kepercayaan tersebut dapat diajukan ke Disdukcapil dengan membawa keterangan dari pemimpin kelompok penghayat kepercayaan.
“Jumlah yang mengajukan permohonan memang masih sedikit. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Tetapi, pemerintah sudah memberikan akomodasi dan sosialisasi akan terus dilakukan,” katanya.
Pencantuman kolom kepercayaan dilakukan seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No: 97/PUU-XIV/2016 pada 18 Oktober 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.