Hari Jadi Gunungkidul ke-196, Gayeng Guyub dan Tentrem Atine
Hari Jadi Gunungkidul ke-196 mengusung tema Gayeng Guyub, Waras Ragane, Tentrem Atine dengan pesan kebersamaan dan kemandirian daerah.
Ilustrasi BPD/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Berdasar data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, tahun ini ada 142 desa yang melakukan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rentang waktu pengisian paling lambat dilakukan di akhir November 2019.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DP3AKBPMD Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan mayoritas desa di Gunungkidul akan melakukan pengisian anggota BPD. Dari 144 desa yang ada, hanya Desa Semoyo dan Terbah di Kecamatan Patuk yang tidak melakukan pengisian. “Total ada 142 desa yang melakukan pengisian,” kata Farkhan kepada Harian Jogja, Kamis (20/6/2019).
Dia menjelaskan pengisian anggota BPD tidak serentak karena rentang waktunya dilaksanakan hingga akhir November mendatang. Adapun tata cara pengisian mengacu pada Peraturan Daerah No.7/2018 tentang BPD. Di dalam aturan ini dijelaskan bahwa anggota BPD di setiap desa berjumlah minimal tujuh orang dan paling banyak sembilan orang. Jumlah di setiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah penduduk yang dimiliki. “Jumlahnya tidak sama di setiap desa, tapi berkisar tujuh sampai sembilan orang,” kata Farkhan.
Dia menambahkan tata cara pemilihan terbagi menjadi dua jalur. Jalur pertama melalui cara khusus, yakni satu kuota untuk perempuan. Sedangkan sisanya melalui jalur perwakilan wilayah di setiap dusun. “Untuk jalur umum, pengisian melalui musyawarah mufakat dari unsur perwakilan masyarakat di setiap wilayah [meliputi RT, RW dan dusun]. Sedangkan untuk wakil perempuan dipilih melalui keterwakilan di tingkat desa,” katanya.
Dikatakan Farkhan, pengisian BPD di desa dikoordinasi oleh camat di setiap kecamatan. Harapannya pemilihan di satu desa di kecamatan yang sama bisa dilakukan secara serentak. “Kalau bareng koordinasinya bisa lebih mudah,” katanya.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Suyanto, mengatakan desanya saat ini tengah berproses untuk pengisian BPD. Ditargetkan pengisian ini bisa selesai sebelum akhir Juli sehingga proses bisa dilanjutkan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak. “Anggota BPD masuk dalam kepanitiaan pilkades. Sebelum BPD terbentuk maka tahapan pilkades tidak bisa dilaksanakan,” kata Suyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Jadi Gunungkidul ke-196 mengusung tema Gayeng Guyub, Waras Ragane, Tentrem Atine dengan pesan kebersamaan dan kemandirian daerah.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.