Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi BPD/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Berdasar data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, tahun ini ada 142 desa yang melakukan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rentang waktu pengisian paling lambat dilakukan di akhir November 2019.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DP3AKBPMD Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan mayoritas desa di Gunungkidul akan melakukan pengisian anggota BPD. Dari 144 desa yang ada, hanya Desa Semoyo dan Terbah di Kecamatan Patuk yang tidak melakukan pengisian. “Total ada 142 desa yang melakukan pengisian,” kata Farkhan kepada Harian Jogja, Kamis (20/6/2019).
Dia menjelaskan pengisian anggota BPD tidak serentak karena rentang waktunya dilaksanakan hingga akhir November mendatang. Adapun tata cara pengisian mengacu pada Peraturan Daerah No.7/2018 tentang BPD. Di dalam aturan ini dijelaskan bahwa anggota BPD di setiap desa berjumlah minimal tujuh orang dan paling banyak sembilan orang. Jumlah di setiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah penduduk yang dimiliki. “Jumlahnya tidak sama di setiap desa, tapi berkisar tujuh sampai sembilan orang,” kata Farkhan.
Dia menambahkan tata cara pemilihan terbagi menjadi dua jalur. Jalur pertama melalui cara khusus, yakni satu kuota untuk perempuan. Sedangkan sisanya melalui jalur perwakilan wilayah di setiap dusun. “Untuk jalur umum, pengisian melalui musyawarah mufakat dari unsur perwakilan masyarakat di setiap wilayah [meliputi RT, RW dan dusun]. Sedangkan untuk wakil perempuan dipilih melalui keterwakilan di tingkat desa,” katanya.
Dikatakan Farkhan, pengisian BPD di desa dikoordinasi oleh camat di setiap kecamatan. Harapannya pemilihan di satu desa di kecamatan yang sama bisa dilakukan secara serentak. “Kalau bareng koordinasinya bisa lebih mudah,” katanya.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Suyanto, mengatakan desanya saat ini tengah berproses untuk pengisian BPD. Ditargetkan pengisian ini bisa selesai sebelum akhir Juli sehingga proses bisa dilanjutkan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak. “Anggota BPD masuk dalam kepanitiaan pilkades. Sebelum BPD terbentuk maka tahapan pilkades tidak bisa dilaksanakan,” kata Suyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Fitur Instants Instagram bikin banyak pengguna salah kirim foto. Berikut cara menonaktifkan dan membatalkan Instants agar privasi tetap aman.