Advertisement
Korban Tabrak Lari Anggota DPRD DIY Mengaku Diteror
Advertisement
JOGJA -— Hampir 1 tahun sudah, Endang Maryani menanti proses hukum atas laporan yang diajukannya terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota DPRD DIY Putut Wiryawan.
Ditemui Harian Jogja.com, Endang mengaku kecewa atas berbelitnya proses hukum dalam kasusnya tersebut. Meski telah memasuki masa pemulihan, dia mengaku hingga saat ini cidera yang timbul atas kecelakaan tersebut masih belum sembuh total.
Advertisement
“Hingga saat ini tangan kanan saya masih belum bias diluruskan. Masih sakit,” tuturnya, Senin (14/1/2013).
Endang berkukuh ingin menuntaskan proses hukum atas laporannya tersebut. Sejauh ini, dia mengaku beberapa kali ditawari upaya damai dari pihak Putut namun ditolaknya. Bahkan berbagai ancaman dan terror, kerap dialaminya.
“Saya tetap memilih jalur hukum karena negara ini Negara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah Harian Jogja telah menghubungi Putut melalui telepon selulernya namun tidak aktif.
Seperti diketahui, pada 30 April 2012, Putut Wiryawan menabrak Endang saat menaiki becak di perempatan Druwo,Sewon,Bantul.Ada dugaan tabrak lari dalam kejadian tersebut. Atas laporan Endang, Putut terancam Pasal 310 ayat 2 dengan ancaman pidana selama 1 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement





