Advertisement
Panwaslu Gunungkidul Butuh 4 PNS
Advertisement
GUNUNGKIDUL -- Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Gunungkidul membutuhkan empat tenaga PNS untuk ditempatkan di bagian sekretariat. Saat ini, lembaga tersebut masih menunggu jawaban Bupati Badingah.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan memastikan telah mengirimkan surat pengajuan empat PNS untuk mengisi komposisi sekretariat Panwaslu. Namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban atas pengajuan yang telah dilakukan secara tertulis pekan lalu.
Advertisement
“Kami hanya berhak mengajukan permintaan ke Bupati,” ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (14/1/2013).
Panwaslu Gunungkidul kini telah mulai beraktivitas mengawasi serangkaian tahapan sejak tiga anggota resmi dilantik Panwaslu DIY pada 23 November 2012 lalu. Ketiga anggota Panwaslu Gunungkidul terpilih dan resmi telah melaksanakan tugas adalah Ketua Panwaslu Buchori Ichsan yang juga bertugas untuk divisi penindakan pelanggaran, Budi Haryanto divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga dan Rini Iswandari selaku divisi SDM dan organisasi.
Sejak dilantik Panwaslu memulai tugas-tugasnya dikantor baru yakni rumah sewaan di Padukuhan Besari Rt 03, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. “Kemungkinan kami mau berpindah kantor akhir bulan ini karena harus menyesuaikan dengan pola tata keuangan Panwaslu yang tidak bisa kontrak tahunan. Kami bisanya kontrak bulanan,” tambah Buchori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




