Advertisement

Pembunuh Jatmiko Dilimpahkan ke Polresta Jogja

Abdul Hamied Razak
Minggu, 20 Januari 2013 - 17:45 WIB
Laila Rochmatin
Pembunuh Jatmiko Dilimpahkan ke Polresta Jogja

Advertisement

?JOGJA -- Perkelahian dua pemuda dengan mengunakan senjata tajam jenis parang dan badik terjadi di Kampung Badran, Bumijo, Jetis, Jumat (18/1/2013) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Satu orang tewas bersimbah darah dilokasi kejadian sedangkan lawannya luka kritis.

Korban tewas bernama Jatmiko alias Moko, 30. Dia menderita luka tusuk di perut tiga buah, pergelangan tangan, dan wajah. Akibat luka-luka tersebut, korban tewas di lokasi kejadian.

Advertisement

Adapun lawan korban, Dwiyanto, 33, mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan punggung. Beruntung, nyawa Dwiyanto tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit.

"Ya, betul kejadiannya Jumat malam. Tapi, berdasarkan beberapa pertimbangan, kasusnya kami limpahkan untuk ditangani Polresta Jogja. Besok kami serahkan," ungkap Kapolsekta Jetis, Kompol I Ketut Witera saat dikonfirmasi, Minggu (20/1/2013).

Ketut mengatakan, penyebab dari kasus perkelahian ini hanyalah salah paham. Keduanya, baik korban dan lawannya, tinggal dalam satu kampung, bertetangga.  "Motifnya saling ejek satu sama lain hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan salah satu korban meninggal," jelasnya.

Informasi yang dihimpun Harian Jogja.com menyebutkan, kasus ini bermula saat korban yang sedang menegak minuman keras bersama temannya, Bowo, 25. Saat itu, korban menyapa Dwiyanto yang sedang melintas menggunakan motor bersama seorang perempuan. Sayang, sapaan korban tersebut seolah meremehkan pelaku.

Dwiyanto yang merasa diremehkan kemudian menghampiri korban yang sedang pesta miras untuk menanyakan maksud dan tujuan menyapa tersebut. Saat itulah justru terjadi percek-cokan hingga saling adu dorong. Setelah bisa direlai (dipisah), Dwiyanto pulang. Tak disangka, kepulangan Dwiyanto ternyata untuk mengambil sebilah pisau. Sambil membawa senjata tajam itu, Dwijanto kembali mendatangi korban dengan memukulkan gagang pisau ke kepala korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

News
| Minggu, 05 April 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement