Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (JIBI/Solopos/Dok.)
TEMON-Diduga kesal lantaran uang tabungan diambil tanpa sepengetahuannya, Pino Hadi, 48, warga Sidatan RT 04/RW 02, Desa Kalidengen, Kecamatan Temon, nekat menganiaya istrinya, Tutik Iswanti, 43, Senin (4/3/2013) petang. Akibat perbuatannya, Pino pun dilaporkan ke Polres Kulonprogo.
Informasi yang didapatkan, kejadian itu bermuula saat Pino mengetahui sejumlah uang tabungannya diambil sang istri. Ia mengetahui hal itu setelah melihat print out saldo pada buku tabungannya.
Karena curiga sang istri mengambil uang tersebut, pelaku lansung menanyakan alasan pengambilan uang tanpa sepengetahuan dirinya. Korban lalu menjawab saat dia mengambil uang tersebut, pelaku tidak berada di tempat.
“Tapi kan bisa telepon. Saya lalu menjawab kalau saya telepon pasti tidak diperbolehkan mengambil uang itu,” kata Tutik saat melaportkan kejadian tersebut di Polres Kulonprogo, Selasa (5/3/2013).
Tak puas mendapat jawaban dari sang istri, pelaku pun kembali menanyakan untuk keperluan apa dan dijawab oleh korban jika uang itu diberikan kepada kerabatnya yang bernama Ayu Wulandari.
Pelaku kemudian semakin emosi dan menyuruh korban mengambil kembali uang tersebut. Jika tidak berhasil, korban tidak diperbolehkan pulang ke rumah.
Sejurus kemudian, tanpa disadari, pelaku melayangkan pukulan ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak satu kali. Merasa takut, korban kemudian lari keluar rumah, tapi ditarik pelaku kembali ke dalam. Dia meminta korban menanggalkan perhiasan yang dikenakan.
Korban kemudian meninggalkan rumah dan menuju ke rumah kerabatnya di Triharjo, Wates. Mereka kemudian sepakat melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Terpisah Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Kaswadi yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan laporan tersebut.
“Kasus ini sedang didalami Satreskrim. Nanti perkembangan selanjutnya ditunggu saja,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Kebijakan efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang diterapkan pemerintah tidak akan mengurangi kualitas layanan kebencanaan.
Pemkab Klaten menargetkan Geopark Bayat ditetapkan 2027. Proses KCAG, sport tourism, dan geoheritage jadi modal utama pengembangan.
Warga Karangmiri Giwangan manfaatkan saluran irigasi untuk budidaya ikan berbasis ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah organik.
Google Indonesia merilis Doodle bertema dangdut di Hari Musik Dunia 2026, lengkap fitur AI dan lonjakan tren pencarian musik lokal.
Pemkab Sleman belum keluarkan edaran resmi efisiensi BBM mobil dinas, namun OPD diminta melakukan penghematan secara mandiri.